Workshop Integrasi Website JDIHN di Batam

Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyelenggarakan Workshop Integrasi Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau dari tanggal 28 s/d 30 September 2015. Pertemuan dihadiri oleh kurang lebih 240 peserta (anggota JDIH) yang berasal dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota yang berada di wilayah Indonesia bagian barat, yaitu meliputi Sumatera, Jawa dan Kalimantan Barat serta Kalimantan Tengah. Kepala Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum (Kapusdok), Bapak Drs Budi Wihardja, Msi, yang mewakili Kepala BPHN, membuka secara resmi workshop tersebut. Selain itu, turut hadir Ibu Ir. Netty Muharni, Asisten Deputi Kerjasama Ekonomi Regional dan Sub Regional dari Kementerian Koordinator Perekonomian, yang juga memberikan kata sambutan dalam acara tersebut. 

 

Kegiatan workshop di Batam ini merupakan rangkaian kegiatan program pengembangan website JDIHN yang terintegrasi yang diluncurkan pertama kali di Makasar, Sulawesi Selatan pada tahun 2014 pada acara Pertemuan Berkala anggota JDIHN. Pada tahun 2015 ini, telah dan akan dilakukan berbagai macam kegiatan, diantaranya dalam bentuk sosialisasi dan workshop. Sebelumnya pada tahun yang sama kegiatan workshop sejenis telah dilaksanakan di Jakarta dan Bandung yang masing masing diikuti oleh anggota JDIHN tingkat Provinsi dan Tingkat Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK). Workshop yang diselenggarakan di batam ini adalah merupakan tahapan untuk memantapkan tekad para anggota JDIHN di wilayah Indonesia Barat untuk mewujudkan suatu website JDIHN yang terintegrasi.

 

Sebelum acara workshop dimulai dilakukan pemberian pengharagaan Kepala Badan Pembinaan Hukun Nasional kepada anggota JDIH tingkat Kabupaten/Kota di Wilayah Indonesia Barat yang dinilai berprestasi dalam pengeloaan dokumentasi dan informasi hukum pada periode tahun 2014.  Berdasarkan hasil penilaian dari tim Penilai Pusat JDIHN, telah diputuskan 3 anggota JDIH yang menerima penghargaan, yaitu penerima penghargaan pertama adalah Bagian Hukum Pemkot Surabaya, penghargaan kedua diberikan kepada Bagian Hukum Pemkot Tangerang dan penghargaan ketiga diberikan kepada Bagian Hukum Pemkot Batam. Adapun kriteria yang digunakan dalam penilaian tersebut adalah didasarkan kepada 5 aspek pembinaan JDIH, yaitu: organisasi, SDM, koleksi Dokumen Hukum, Teknik Pengelolaan, Sarana prasarana, Pemnafaatan TIK. Disamping itu, kreteria lainnya adalah adanya laporan Pelaksanaan kegiatan JDIH  oleh anggota JDIH kepada Pusat JDIHN, dan kerjasama yang dilaksanakan oleh anggota JDIH.

 

Workshop ini terlaksana atas kerjasama BPHN dan Kantor Kementerian Perekonomian RI, serta didukung pendanaannya oleh APEC atau Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik.