BPHN.GO.ID – Jakarta. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana, mengimbau seluruh jajarannya untuk membangun sinergi dan fokus pada misi penguatan fungsi pembinaan hukum nasional. Hal ini disampaikan Widodo ketika memberikan arahan dalam Apel Pagi Pegawai di Lingkungan BPHN, Senin pagi (15/07/2024).
Widodo memaparkan beberapa kebijakan yang saat ini dijalankan BPHN. Prioritas utama adalah Rancangan Undang-Undang tentang Pembinaan Hukum Nasional (RUU PHN). Ia berharap proses RUU tersebut terus dipercepat dengan sinergi antara pusat, sekretariat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Kebijakan lainnya menyangkut pembinaan profesi hukum. Selama ini, BPHN telah melakukan pembinaan terhadap organisasi bantuan hukum. Widodo berharap pembinaan juga dapat dilakukan pada profesi lain, khususnya Auditor Hukum dan Paralegal.
“Kita harus memberikan dukungan fasilitatif untuk mewujudkan pembinaan dua profesi hukum ini. Auditor Hukum ada di level Rancangan Peraturan Presiden, dan Paralegal ada di Rancangan Peraturan Menteri,” jelas Widodo.
Kepala BPHN menekankan bahwa beberapa instrumen hukum tersebut harus menjadi perhatian bersama, terutama RUU PHN. Ia berharap agar diambil langkah-langkah strategis untuk menggulirkan instrumen hukum tersebut. RUU PHN akan menjadi legitimasi atas kinerja BPHN dari sisi undang-undang untuk melakukan fungsi pembinaan hukum nasional.
“Terus semangat. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, selalu memberikan kemampuan, kesehatan, dan mengingatkan kita untuk selalu on the track pada misi sakral dan suci kita, untuk menguatkan fungsi pembinaan hukum nasional yang berdampak pada pembangunan hukum nasional kita,” tutup Widodo. (HUMAS BPHN)