Wakil Presiden RI Mengapresiasi Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak 2016

BPHN-Jakarta. Wakil Presiden Republik Indonesia, Muhammad Jusuf Kalla, mengapresiasi kegiatan program Penyuluhan Hukum Serentak 2016 (Luhkumtak) yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Menurut dirinya kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. “Apabila masyarakat tidak mengetahui hak dan juga kewajibannya dimata hukum maka sulitlah ditegakkan hak dan kewajiban itu,” ungkap Wapres.


Kegiatan yang diikuti oleh lebih dari 2 juta audiens di lebih dari 10.000 titik ini, dilangsungkan secara serentak di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia. Dengan bertemakan “Cerdas Hukum dalam Era Masyarakat Ekonomi ASEAN”, sangat mendukung kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak. Selain itu juga beliau menyatakan sebaiknya masyarakat juga diberikan pengetahuan tentang sistem hukum di negara-negara ASEAN. “Khususnya bagi masyarakat, pedagang, pengusaha yang ingin memanfaatkan Masyarakat Ekonomi ASEAN itu,” katanya di Istana Negara.


Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan lima penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara lain tentang Pemberian Akses Bantuan Hukum Terhadap Orang Miskin atau Kelompok Orang Miskin oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Badrodin Haiti. MoU Pemberian Akses Bantuan Hukum Terhadap Orang Miskin atau Kelompok Orang Miskin yang berhadapan dengan hukum oleh Menkumham dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.


Dua MoU lainnya adalah tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dalam rangka Mewujudkan Desa Sadar Hukum dan Akses Pemberian Bantuan Hukum kepada Orang Miskin atau Kelompok Orang Miskin oleh Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi oleh Menkumham dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar, serta Pelayanan dan Pembinaan Masyarakat Sadar Hukum dalam rangka Mendukung Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Baik dan Bersih oleh Menkumham dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. ***(RA - Foto: setkab.go.id)