VERIFIKASI APLIKASI SIDBANKUM OLEH TIM PANEL INDEPENDEN PENGHARGAAN INOVASI PELAYANAN PUBLIK

BPHN-Jakarta. Rabu siang, Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam hal ini Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum kedatangan Tim Panel Independen Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2017 yang diterima langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, SH,M.Hum  dan Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Audy Murfi, SH, MH yang didampingi oleh jajarannya di Bidang Bantuan Hukum. Tujuan dari kedatangan Tim Panel Independent tersebut untuk melakukan Proses Verifikasi terhadap penggunaan Aplikasi Sidbankum yang berhasil lolos kedalam Top 99 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Dalam kesempatan tersebut, Tim Panelis Independen yang diwakili oleh Agus Febri dan Wawan Sobari melakukan sesi wawancara melalui Piranti Skype dengan Zaki, Tim Pengawas Daerah Bantuan Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dan Eka salah satu perwakilan dari LBH Majalengka. Beberapa pertanyaan sempat diajukan oleh Wawan Sobari terkait dengan Penggunaan Aplikasi Sidbankum bagi implementasi pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin. Dari hasil verikasi ini nantinya akan jadi pertimbangan dari Top 99 ini bisa kemungkinan akan naik peringkat menjadi Top 40 Inovasi Pelayan Publik.

Zaki, selaku Tim Pengawas Daerah menyampaikan bahwa, dari sisi administrasi sangat dimudahkan dengan adanya aplikasi ini. “Kami tidak perlu buka berkas pengajuan dari OBH melainkan cukup melihat melalui aplikasi ini. Sangat berbeda dengan tahun-tahun awal program bantuan hukum ini berjalan, dimana di wilayah Jawa Barat ada 16 OBH dan kami harus periksa satu persatu berkas fisik pengajuan OBH,” ungkap Zaki.

Dengan adanya aplikasi ini OBH-pun sangat diberikan kemudahan dan juga setiap bentuk pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh beberapa OBH yang bisa dikatakan ‘nakal’, sudah bisa diantisipasi dari awal pengajuan. Misalkan, ketika pengajuan sangat memungkinkan kasus yang sudah ditangani sama atau sudah ditangani oleh OBH lain, namun dengan adanya sistem di Aplikasi sidbankum.bphn.go.id sudah bisa di counter sejak awal.

Selain itu juga, dari sisi administrasi prosesnya pun juga sangat mudah dan menghemat waktu, jika dalam pengajuan ada permasalahan yang perlu ditangani oleh rekan OBH kami dari Tim Pengawas Daerah bisa langsung memverifikasi dan menyampaikan kepada OBH jika memang ada kesalahan bisa segera kami konfirmasi dalam waktu yang sangat singkat, bahkan dalam hitungan jam bisa segera kami tangani walaupun tidak sedang dikantor, karena bisa di akses dimana saja.

Setelah mendengarkan apa yang disampaikan oleh Tim Pengawas Daerah dan Perwakilan dari OBH, Wawan Sobari menambahkan, bahwa konsep yang ditawarkan oleh BPHN ini sudah luar biasa,sistem yang berjalan juga sudah berjalan cukup baik. Tapi memang infrastrukturnya juga harus mendukung program ini. Dibutuhkan pengembangan dan inovasi untuk program ini kedepannya, jelas Wawan Sobari.

Audy Murfi menambahkan kedepannya Aplikasi sidbankum.bphn.go.id akan memiliki beberapa pengembangan yang diharapkan dapat membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat miskin. Walaupun dengan menggunakan teknologi yang umumnya diakses oleh masyarakat kelas menengah keatas bisa membuka akses ini bagi masyarakat miskin. Untuk tahun ini ada beberapa inovasi dan pengembangan yang sedang kami coba bangun, dan kami berharap akan bisa dilaunching dalam waktu dekat, tutup Audy Murfi. ***(RA)