Untuk mendukung Kemudahan Berusaha,  BPHN selenggarakan Diskusi Publik di Palembang

Jakarta-BPHN, Badan Pembinaan Hukum Nasional bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Pro. Sumatera Selatan menggelar Diskusi Publik dengan tema 'Penataan Regulasi Melalui Analisis dan Evaluasi Hukum Terkait Perizinan, Pertanahan, dan Ketenagalistrikan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha bertempat di Hotel Aston,  Palembang, Rabu (28/3) dengan menghadirkan 6 (enam) orang narasumber dan dihadiri oleh kurang lebih 60 orang peserta yang terdiri dari Satuan Kerja Provinsi, Lembaga Pemerintah, Kejaksaan, Akademisi, NGO/LSM dan Praktisi.  

Tujuan diselenggarakan Diskusi Publik ini adalah untuk memperoleh data dan/atau informasi mengenai permasalahan hukum terkait masalah perizinan mendirikan bangunan, Pertanahan, dan ketenagalistrikan di daerah, khususnya di Provinsi Sumatera Selatan, memperoleh data dan/atau informasi mengenai potensi disharmoni peraturan perundang-undangan terkait tiga masalah tersebut dan untuk mendapatkan data/informasi mengenai kendala/hambatan dalam implementasi peraturan perundang-undangan terkait, khususnya Provinsi Sumatera Selatan.

Diskusi Publik Analisis dan Evaluasi Hukum merupakan  bagian dari kegiatan Pokja Analisis dan Evaluasi Hukum yang terkait dengan Perizinan, Pertanahan dan Ketenagalistrikan”, ujar Ibu Pocut Eliza, Kepala Pusat ANalisis dan Evaluasi Hukum Nasional.

Lebih lanjut Ibu Pocut mengatakan bahwa dengan melakukan analisis dan evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan terkait di bidang kemudahan berusaha kita melihat bagaimana peraturan perundang-undangan yang ada, apakah sudah mendukung dalam rangka kemudahan berusaha atau belum.

Terkait dengan masalah ketenagalistrikan, Kepala Dinas ESDM Prov. Sumatera Selatan, H. Robert Heri menyampaikan beberapa permasalahan ketenagalistrikan di Sumatera Selatan antara lain rendahnya alokasi dana Jaringan Distribusi dari Anggaran PLN, sehingga keandalan distribusi tenaga listrik ke daerah-daerah menjadi rendah walaupun Sumsel memiliki daya listrik yang berlebih karena pembangkit yang banyak. (Humas)