BPHN.GO.ID – Jember. Universitas Jember resmi menjadi universitas ke-25 yang menjadi anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Hal tersebut dikukuhkan setelah Universitas Jember meluncurkan situs jdih.unej.ac.id yang berfungsi sebagai wadah koleksi data produk hukum dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan non peraturan perundang-undangan. Situs tersebut terintegrasi dengan portal JDIHN.GO.ID, sehingga dapat dipastikan dokumen hukum di dalamnya berasal dari sumber terpercaya dan valid.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana mengungkapkan bahwa hadirnya website JDIH adalah salah satu bentuk ikhtiar pemerintah dalam menjawab tantangan pembangunan nasional ke depan. Selain itu, keberadaan website JDIH anggota JDIHN akan memberikan kontribusi yang besar bagi kualitas JDIHN itu sendiri dan tentunya juga akan mendekatkan JDIHN kepada masyarakat.
“Sebagus apa pun yang dilaksanakan oleh kita Pemerintah, bila manfaat terbesarnya bukan pada masyarakat akan sia-sia. Tujuan akhir dari pengelolaan JDIH adalah tersedianya koleksi dokumen hukum secara lengkap, akurat, mudah, up to date dan cepat diakses oleh masyarakat,” ungkap Widodo dalam kegiatan Peluncuran Buku Karya Dosen Fakultas Hukum dan Peluncuran/Launching Website JDIH Universitas Jember, Jumat (31/03/2023).
Widodo menambahkan, JDIH juga dapat menjadi media untuk mempromosikan karya-karya dari Perguruan Tinggi. Kepala BPHN tersebut berharap agar Universitas Jember dapat terus berinovasi serta tidak berhenti berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi hukumnya. Sehingga demand masyarakat dapat selalu terpenuhi.
“Saya yakin dengan semangat yang luar biasa dan inovasi yang tiada henti dari para pengelola JDIH akan mendorong terwujudnya penyediaan dokumen hukum yang lengkap. Hal ini tentunya mendukung perencanaan pembangunan yang berorientasi hasil dan mempercepat kemajuan Indonesia. Mudah-mudahan JDIH Universitas Jember dapat menjadi percontohan bagi JDIH Perguruan Tinggi lainnya, dalam mengelola dan mengembangkan JDIH pada instansinya, dan mendapatkan penghargaan sebagai Pengelola JDIH Terbaik Tingkat Perguruan Tinggi,” tutup Widodo dalam kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Jember ini.
Selain launching situs JDIH Universitas Jember, dalam kegiatan tersebut juga diadakan peluncuran buku-buku karya dosen Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, Guru Besar FH Unej, M. Arief Amrullah, Dekan FH Unej Bayu Dwi Anggono, Editor Rajagrafindo Yayat Sri Hayati, perwakilan pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur serta peserta mahasiswa dari Universitas Jember. (HUMAS BPHN)
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana mengungkapkan bahwa hadirnya website JDIH adalah salah satu bentuk ikhtiar pemerintah dalam menjawab tantangan pembangunan nasional ke depan. Selain itu, keberadaan website JDIH anggota JDIHN akan memberikan kontribusi yang besar bagi kualitas JDIHN itu sendiri dan tentunya juga akan mendekatkan JDIHN kepada masyarakat.
“Sebagus apa pun yang dilaksanakan oleh kita Pemerintah, bila manfaat terbesarnya bukan pada masyarakat akan sia-sia. Tujuan akhir dari pengelolaan JDIH adalah tersedianya koleksi dokumen hukum secara lengkap, akurat, mudah, up to date dan cepat diakses oleh masyarakat,” ungkap Widodo dalam kegiatan Peluncuran Buku Karya Dosen Fakultas Hukum dan Peluncuran/Launching Website JDIH Universitas Jember, Jumat (31/03/2023).
Widodo menambahkan, JDIH juga dapat menjadi media untuk mempromosikan karya-karya dari Perguruan Tinggi. Kepala BPHN tersebut berharap agar Universitas Jember dapat terus berinovasi serta tidak berhenti berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi hukumnya. Sehingga demand masyarakat dapat selalu terpenuhi.
“Saya yakin dengan semangat yang luar biasa dan inovasi yang tiada henti dari para pengelola JDIH akan mendorong terwujudnya penyediaan dokumen hukum yang lengkap. Hal ini tentunya mendukung perencanaan pembangunan yang berorientasi hasil dan mempercepat kemajuan Indonesia. Mudah-mudahan JDIH Universitas Jember dapat menjadi percontohan bagi JDIH Perguruan Tinggi lainnya, dalam mengelola dan mengembangkan JDIH pada instansinya, dan mendapatkan penghargaan sebagai Pengelola JDIH Terbaik Tingkat Perguruan Tinggi,” tutup Widodo dalam kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Jember ini.
Selain launching situs JDIH Universitas Jember, dalam kegiatan tersebut juga diadakan peluncuran buku-buku karya dosen Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, Guru Besar FH Unej, M. Arief Amrullah, Dekan FH Unej Bayu Dwi Anggono, Editor Rajagrafindo Yayat Sri Hayati, perwakilan pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur serta peserta mahasiswa dari Universitas Jember. (HUMAS BPHN)