UNISBANK tandatanganani Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi Dengan BPHN

Jakarta – Badan Pembinaan Hukum Nasional hari ini (18/9) menerima kunjungan dari Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang di Aula BPHN. Sebanyak 50 lebih mahasiswa didampingi Rektor, Dekan beserta Dosen UNISBANK disambut langsung oleh Sekretaris BPHN, Audy Murfi MZ, S.H. MH. didampingi jajaran dari perwakilan pusat-pusat yang ada di BPHN.

Kegiatan dimulai dengan pengenalan oleh Sekretaris BPHN kepada mahasiswa tentang tugas dan fungsi umum empat pusat serta sekretariat di BPHN. Dilanjutkan dengan paparan terperinci dari masing-masing perwakilan setiap pusat mengenai program kerja yang dilakukan BPHN dalam kaitannya dengan pengembangan hukum nasional. Setelah pemaparan berakhir, sesi tanya jawab diberikan kepada mahasiswa yang kemudian ingin mengetahui lebih lanjut mengenai proses harmonisasi peraturan perundang-undangan yang dilakukan Pusat Perencanaan Hukum Nasional serta keterlibatan BPHN dalam isu terkini di masyarakat diantaranya mengenai Revisi Undang-Undang KPK.

Setelah penyerahan cinderamata antara kedua belah pihak, kunjungan hari ini ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerjasama Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi antara BPHN dengan UNISBANK oleh Kepala BPHN, Prof. Dr. H. R. Benny Riyanto, S.H., M.Hum., C.N. dan Rektor UNISBANK, Dr. Safik Faozi, S.H., M.Hum. Melalui kesepakatan ini diharapkan adanya peningkatan peran aktif mahasiswa UNISBANK dalam rangka pembangunan hukum nasional khususnya melalui program-program yang dijalankan BPHN sehingga kewajiban Perguruan Tinggi yang tidak hanya sebagai sistem pendidikan tetapi juga sebagai wadah penelitian dan pengembangan serta sarana pengabdian kepada masyarakat dapat terwujud.