BPHN.GO.ID – Jakarta. Menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H di Lingkungan Kemenkumham Tahun 2024, Senin (01/04/2024). Sebagai informasi pemerintah telah menetapkan libur cuti bersama Idul Fitri tahun 2024 pada 8 hingga 15 April 2024.
Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Reynhard Silitonga mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham untuk memastikan kembali keamanan di lingkungan kerja masing-masing. Menurutnya, jangka waktu libur yang cukup panjang ini jangan sampai menimbulkan hal-hal yang menonjol yang menjadi perhatian publik dan mempengaruhi citra Kemenkumham.
“Hari terakhir kerja sebelum pelaksanaan cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri agar dipastikan kembali keamanan lingkungan kantor dengan melakukan pemeriksaan terhadap listrik, air, komputer, dan sebagainya untuk menjaga keamanan kantor dari hal-hal yang tidak diinginkan,” imbau Reynhard pada kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jakarta.
Selain itu, Reynhard juga meminta seluruh unit utama hingga unit pelaksana teknis untuk melakukan koordinasi dengan TNI/Polri serta instansi terkait dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. “Lakukan koordinasi intens dengan pihak berwajib untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan langkah-langkah di luar SOP apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Reynhard.
Bagi para ASN yang melaksanakan perjalanan ke kampung halaman Reynhard berpesan agar tidak melakukan euphoria berlebihan selama pelaksanaan cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H. “Selalu perhatikan keselamatan diri dan keluarga selama perjalanan mudik, sehingga dapat kembali ke tempat kerja dengan selamat,” tutup Reynhard.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris BPHN I Gusti Putu Milawati, Kepala Pusat JDIHN Jonny Pesta Simamora, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Nur Ichwan, serta ASN Badan Pembinaan Hukum Nasional. (HUMAS BPHN)