Jakarta - Transformasi digital dalam pelayanan publik di Kementerian Hukum (Kemenkum) adalah sebuah hal yang sangat penting dilakukan. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan transformasi digital ini akan memberi warna baru untuk Kemenkum, baik untuk kebutuhan internal maupun eksternal.
“Program transformasi digital ini akan memberi warna baru untuk Kemenkum. Baik untuk kebutuhan internal (berupa) manajemen talenta yang transparan dan akuntabel, maupun untuk eksternal yaitu pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Supratman, saat memimpin Rapat Koordinasi Awal Tahun 2025.
Supratman mengatakan, transformasi digital merupakan keharusan untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan melayani masyarakat dengan lebih efektif.
“Untuk kepentingan lembaga, tak ada pilihan lain selain melakukan ini (transformasi digital),” ujar pria yang akrab disapa Maman ini di Ruang Rapat Soepomo Kemenkum, Selasa (14/01/2025) pagi.
Lebih jauh Maman mengatakan, program transformasi digital ini akan sangat berhubungan dengan penguasaan teknologi informasi pegawai, utamanya dalam rangka membangun platform superapps yang terhubung dengan program manajemen talenta yang Kemenkum lakukan.
Terkait keamanan data, Menkum juga menekankan pentingnya mempelajari potensi risiko kebocoran data, yang menjadi ancaman serius dalam program transformasi digital ini.
“Pengamanan (data) transformasi digital agar menjadi perhatian bersama, (pada) Pusdatin, kemudian Pak Sekjen selaku Ketua Tim Transformasi Digital, Penasehat Menteri, Direktur Teknologi Informasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual dan Ditjen Adminisrasi Hukum Umum,” ujar Menkum.
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum, Kepala BPHN Min Usihen, seluruh pimpinan tinggi (pimti) madya, Pimpinan Tinggi Pratama BPHN dan seluruh pimti pratama unit pusat, staf ahli menteri, dan staf khusus menteri.