BPHN.GO.ID – Bandung. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Edward (Eddy) Omar Sharif Hiariej didampingi Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional – Badan Pembinaan Hukum Nasional (JDIHN BPHN) Nofli melakukan peresmian JDIH Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung dalam kegiatan Kumham Goes to Campus, Rabu (06/04/2023). Di era keterbukaan informasi publik, kebutuhan masyarakat untuk mengakses dokumen hukum yang lengkap, akurat, mudah dan up to date semakin tinggi.
“JDIHN menjadi wadah yang sangat penting bagi peningkatan pembangunan hukum nasional. Masyarakat dan pemerintah dapat mengakses informasi hukum secara mudah dan cepat melalui JDIHN. Saya mengapresiasi terbentuknya JDIH di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, yang menjadi kampus pertama di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang terintegrasi dengan JDIHN,” ujar Wamenkumham Eddy dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Anwar Musaddad UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya juga turut menyampaikan apresiasi atas terbentuknya JDIH di UIN Sunan Gunung Djati Bandung. “Integrasi JDIH dengan perguruan tinggi sangat penting dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi hukum. Saya berharap terbentuknya JDIHN di UIN Sunan Gunung Djati Bandung dapat diikuti oleh perguruan tinggi lain untuk terintegrasi dengan JDIHN,” pungkasnya.
JDIH di Perguruan Tinggi hadir sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 dan juga sebagai upaya untuk memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat melalui penyediaan dokumen dan informasi hukum. Selain itu, JDIH juga dapat berfungsi sebagai sarana untuk mempromosikan produk hukum yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi. Semuanya akan terintegrasi dengan database dokumen hukum nasional di JDIHN.GO.ID.
Selain meresmikan JDIH, BPHN juga mendirikan booth untuk memeriahkan Kumham Goes to Campus di UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Di booth tersebut, Pegawai BPHN memberikan informasi mengenai tugas, fungsi dan program-program terkini BPHN, seperti Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tematik, Paralegal Justice Award, BPHN Mengasuh dan sebagainya. Setelah itu, turut dibagikan suvenir berupa tas jinjing (totebag) yang berisi jurnal hukum, majalah hukum serta pamflet-pamflet informasi hukum kepada mahasiswa, mahasiswi dan dosen.
Mahyatul Fikria, seorang mahasiswi Jurusan Ilmu Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengaku senang dengan adanya kegiatan Kumham Goes to Campus kali ini. “Saya senang dengan adanya kegiatan ini karena mahasiswa bisa lebih dekat dan bisa menyampaikan keluhan, aspirasi serta berbagai pertanyaan. Jika biasanya mahasiswa demo gitu, kali ini pihak pemerintah yang ke kampus. Jadi permasalahan dan masukan mahasiswa bisa lebih diakomodir,” katanya.
Mahasiswi Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fatimah Retno menyampaikan bahwa acara Kumham Goes to Campus sangat berkesan untuknya. “Narasumber menjawab pertanyaan dari mahasiswa dengan cukup baik dan memberikan wawasan. Hal ini penting bagi saya yang baru terjun di dunia hukum,” ungkapnya. (HUMAS BPHN)
“JDIHN menjadi wadah yang sangat penting bagi peningkatan pembangunan hukum nasional. Masyarakat dan pemerintah dapat mengakses informasi hukum secara mudah dan cepat melalui JDIHN. Saya mengapresiasi terbentuknya JDIH di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, yang menjadi kampus pertama di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang terintegrasi dengan JDIHN,” ujar Wamenkumham Eddy dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Anwar Musaddad UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya juga turut menyampaikan apresiasi atas terbentuknya JDIH di UIN Sunan Gunung Djati Bandung. “Integrasi JDIH dengan perguruan tinggi sangat penting dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi hukum. Saya berharap terbentuknya JDIHN di UIN Sunan Gunung Djati Bandung dapat diikuti oleh perguruan tinggi lain untuk terintegrasi dengan JDIHN,” pungkasnya.
JDIH di Perguruan Tinggi hadir sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 dan juga sebagai upaya untuk memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat melalui penyediaan dokumen dan informasi hukum. Selain itu, JDIH juga dapat berfungsi sebagai sarana untuk mempromosikan produk hukum yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi. Semuanya akan terintegrasi dengan database dokumen hukum nasional di JDIHN.GO.ID.
Selain meresmikan JDIH, BPHN juga mendirikan booth untuk memeriahkan Kumham Goes to Campus di UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Di booth tersebut, Pegawai BPHN memberikan informasi mengenai tugas, fungsi dan program-program terkini BPHN, seperti Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tematik, Paralegal Justice Award, BPHN Mengasuh dan sebagainya. Setelah itu, turut dibagikan suvenir berupa tas jinjing (totebag) yang berisi jurnal hukum, majalah hukum serta pamflet-pamflet informasi hukum kepada mahasiswa, mahasiswi dan dosen.
Mahyatul Fikria, seorang mahasiswi Jurusan Ilmu Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengaku senang dengan adanya kegiatan Kumham Goes to Campus kali ini. “Saya senang dengan adanya kegiatan ini karena mahasiswa bisa lebih dekat dan bisa menyampaikan keluhan, aspirasi serta berbagai pertanyaan. Jika biasanya mahasiswa demo gitu, kali ini pihak pemerintah yang ke kampus. Jadi permasalahan dan masukan mahasiswa bisa lebih diakomodir,” katanya.
Mahasiswi Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fatimah Retno menyampaikan bahwa acara Kumham Goes to Campus sangat berkesan untuknya. “Narasumber menjawab pertanyaan dari mahasiswa dengan cukup baik dan memberikan wawasan. Hal ini penting bagi saya yang baru terjun di dunia hukum,” ungkapnya. (HUMAS BPHN)