Tugas Badan Pembinaan Hukum Nasional Makin Berat

 

Dengan di Undangkannya UU No. 12 dan UU No. 16 Tahun 2011 maka Tugas Badan Pembinaan Hukum Nasional Makin Berat.

 

Jakarta, Warta-bphn

     Tidak selamanya pimpinan harus dikunjungi oleh bawahannya namun sudah sewajarnya pimpinan datang bersilaturahim dengan pegawai dibawahnya, selain untuk bersilahturahim juga mendengar langsung apa kendala serta melihat pencapaian kinerja yang telah dilakukan. Hal ini yang dilakukan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Dr. Wicipto Setiadi, SH., MH. dihari pertama kerja dilingkungan pemerintahan, pucuk pimpinan BPHN Wicipto Setiadi melakukan silahturahim kesetiap ruang dilingkungan kerjanya, dilakukannya kegiatan ini sekaligus kegiatan ini selain untuk mengucapkan selamat tahun baru 2012 juga untuk memberikan motivasi bagi para pegawai dilingkungan Badan Pembinaan Hukum Nasional bahwa ditahun yang akan dilalui ini semua pegawai harus lebih siap menghadapi beban kerja yang akan diemban. Sebab beban Badan Pembinaan Hukum Nasional kedepan sangat berat sehubungan dengan telah diberlakukannya UU No. 16 tahun 2011  tentang Bantuan Hukum. Sampai saat ini banyak Lembaga Swadaya Masyarakat baik dalam negeri maupun luar negeri yang berkeinginan untuk bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional. Keinginan mereka untuk terlibat dalam kegiatan ini mulai tata cara pemberian bantuan pada orang yang bermasalah dengan hukum maupun bantuan berupa financial, bahkan ada yang memberikan system pada kita. Beban kedua adalah, setelah diundangkannya Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembuatan Peraturan Perundang-undangan. Dengan telah diberlakukannya Undang-Undang tersebut banyak para legislative daerah berkunjung ke Badan Pembinaan Hukum Nasional, hal ini menandakan bahwa peran Badan pembinaan Hukum Nasional menjadi tujuan kunjungan bagi organisasi-organisasi yang berkiprah dengan hukum tidak terkecuali DPRD. Hal ini harus disikapi dengan penuh arif dan bijaksana serta diperlukan sumber daya manusia yang handal. Untuk melengkapi hal tersebut maka saya sebagai pimpinan ingin sambung rasa dengan para pegawai dilingkungan kantor ini, kiranya apa yang harus dilakukan, serta sarana dan prasarana apa yang kiranya dapat memberikan motivasi, sehingga arah kebijakan yang kita emban ini tercapai. Demikian Wicipto katakan pada Warta-bphn.

    Kunjungan pucuk pimpinan Badan Pembinaan Hukum ke Puslibangsiskumnas disambut oleh Kepala Pusat Litbangkumnas Noor Muhammad Aziz, SH., MH., MM. Menurut Kepala Puslibangsis kumnas bahwa sarana dan prasarana yang segera diperlukan untuk puslitbangsis kumnas ini adalah pembenahan ruangan kerja para staf peneliti dan sekaligus perangkatnya. Hal ini sangat sebagai penunjang kinerja, pembenahan sarana ruang kerja saat ini sudah layak untuk direnovasi, harapan saya perbaikan itu jika dananya tidak memadai sekiranya dapat berjenjang. Harapnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Purwanto salah seorang pejabat Eselon III dilingkungan puslitbangsiskumnas mengatakan bahwa saat ini tengah berbenah sehubungan akan datang staf peneliti yang tadinya ada di Pusat Perencanaan kini mereka bergabung dengan kami, sehingga banyak ruang yang diperlukan, bahkan tidak menutup kemungkinan kami harus menyisiasati agar ruang kerja tidak tampak bertumpuk. Sebaliknya pandangan Rachmat Trijono menambahkan agar dalam pemenuhan sarana dan prasarana selain sumberdaya manusia diharapkan juga disertai dengan perangkat kerjanya.

            Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional mengatakan memang kami tengah berupaya untuk memenuhi semua keinginan dari para pegawai dilingkungan BPHN tidak hanya puslitbangsiskumnas saja tapi secara keseluruhan, namun harapan saya jangan terlampau menuntut banyak pada BPHN tapi setidaknya tunjukan saja kinerja sesuai dengan disiplin ilmunya, sehingga apa yang kita citakan dapat menjadi satu kesatuan guna mencapai Visi dan Misi Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Begitu juga dengan Bagian Kepegawaian Kepala Bagian Kepegawaian Sukesti Iriani melaporkan, bahwa jumlah pegawai yang mengajukan cuti tahunan tidak mengganggu kegiatan baik itu kesekretariatan maupun pusat-pusat, selain cuti beliau melaporkan juga bahwa untuk tahun ini ada beberapa jabatan akan mengalami kekosongan sehubungan pejabat tersebut telah masuk dalam masa pensiun. Ujar Sukesti.**Tatung Oneal.