Tingkatkan Peran Lurah dalam Penyelesaian Perkara Non Litigasi, BPHN Gelar Asistensi Pra Paralegal Justice Award 2024


BPHN.GO.ID - Jember. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melaksanakan Asistensi Pra Paralegal Justice Award (PJA) 2024 kepada Lurah di Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, Rabu (31/01/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh tujuh lurah di Kecamatan Sumbersari. 

 

Penyuluh Hukum Ahli Madya, Masan Nurpian menjelaskan bahwa kegiatan PJA 2024 ini merupakan wadah bagi kepala desa/lurah untuk meningkatkan kompetensinya dalam penyelesaian perkara non litigasi. “Para Kepala Desa/Lurah yang lolos hingga seleksi tingkat pusat akan mengikuti Paralegal Academy dan mendapatkan pendalaman dari para ahli sebagai bekal dalam penyelesaian perkara di masyarakat,” jelas Masan. 

 

Masan menambahkan bahwa pelaksanaan PJA 2024 kali ini terdapat perbedaan dengan penyelenggaraan tahun sebelumnya. “Di tahun ini tahapan seleksi dilakukan berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan terakhir pada tingkat pusat,” tambah Masan.

 

Camat Sumbersari, Regar Jeane menyambut baik kegiatan ini dan mendorong lurah di kecamatan Sumbersari dapat berpartisipasi dalam kegiatan PJA 2024. “Saya memberikan dukungan penuh untuk seluruh lurah dapat menambah kompetensinya melalui PJA 2024, sehingga dapat meminimalisir permasalahan yang ada di masyarakat tidak dibawa sampai ke pengadilan,” ujar Regar.

 

Kecamatan Sumbersari tahun lalu mengirimkan dua perwakilan lurahnya dalam kegiatan PJA 2023, yaitu Lurah Kebonsari dan Lurah Tegalgede. Lurah Tegalgede, Abdul Kamil menyampaikan bahwa saat ini di kelurahannya terdapat Ruang Perdamaian untuk penyelesaian permasalahan yang ada di masyarakat sehingga hasil dari PJA 2023 yang diikuti dapat terimplementasikan dengan baik.

 

Selain itu, Lurah Kebonsari Herlan Hidayat mengatakan bahwa kegiatan PJA 2023 yang diikutinya sangat bermanfaat dan menjadi nilai tambah bagi dirinya dalam menjalankan tugas. “Saya berharap rekan-rekan lurah yang belum berpartisipasi dalam PJA ini bisa megambil peran dalam kegiatan ini, karena melalui kegiatan PJA turut meningkatkan kapasitas lurah dalam penyelesaian perkara di wilayah masing-masing,” ucap Herlan.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini Perwakilan tim Bagian Hukum Setda Pemerintah Kabupaten Jember.