BPHN.GO.ID – Banjarmasin. Di tengah gempuran informasi yang serba cepat dan tak terkendali, kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi yang valid dan terpercaya menjadi begitu penting, khususnya terkait informasi hukum. Berangkat dari kepedulian atas hal tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin terus berkomitmen untuk meningkatkan aksesibilitas dan transparansi di wilayahnya.
Komitmen itu dibuktikan dengan terselenggaranya acara sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), di Galaxy Hotel Banjarmasin pada Kamis (07/12/2023). Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Nofli, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Banjarmasin ini.
"Saat ini, website JDIH menjadi salah satu solusi penting dalam menjawab tantangan kompleks pembangunan nasional. Keberadaannya harus terus dioptimalkan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan," ungkap Nofli.
Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Kota Banjarmasin dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk menyediakan informasi hukum yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.
“Sosialisasi JDIH ini merupakan langkah nyata kita untuk memastikan bahwa informasi hukum dapat diakses dengan mudah oleh semua pihak, termasuk masyarakat umum, praktisi hukum, dan pihak terkait lainnya,” ujar Ibnu Sina.
Subkoordinator Penerbitan dan Publikasi Hukum Pusat JDIHN, Claudia, dalam paparannya menyampaikan perkembangan terkini JDIHN. Ia menekankan pentingnya JDIHN sebagai saluran informasi hukum yang mudah diakses oleh berbagai pihak.
“Selain itu, JDIHN juga berperan penting dalam penilian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Indeks Reformasi Hukum (IRH), dan kategori penilaian JDIH untuk tahun 2024,” jelas Claudia.
Acara ini turut dirangkaikan dengan launching aplikasi KAYUH LAKASIH, sebuah aplikasi penyusunan produk hukum dan kanal aspirasi masyarakat, yang diresmikan secara langsung oleh Walikota Banjarmasin. Kepala Bagian Hukum Kota Banjarmasin, Jefri Fransyah, berharap agar peluncuran aplikasi ini menjadi langkah signifikan dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembentukan kebijakan dan produk hukum di Kota Banjarmasin. (HUMAS BPHN)