BPHNTV-Jawa Barat. Pusat Penyuluhan Hukum mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Bantuan Hukum tahun 2015 serentak di 9 Provinsi pada tanggal 11-13 Juni 2015. Hal tersebut disampaikan oleh C. Kristomo, Kepala Bidang Pengembangan Penyuluhan Hukum kepada korespondensi Legal Smart Channel. Dirinya menambahkan bahwa kegiatan ini sebelumnya sudah dilaksanakan di beberapa provinsi dan masih akan di laksanakan beberapa waktu kedepan di beberapa provinsi.

 

Monitoring dan evaluasi ini sengaja dilaksanakan  untuk melihat, memantau jalannya implementasi Bantuan Hukum yang sudah berjalan selama ini dan untuk menilai ketercapaian tujuan, melihat faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan program bantuan hukum. Dalam monitoring (pemantauan) dikumpulkan data dan dianalisis, hasil analisis diinterpretasikan dan dimaknai sebagai masukan bagi pimpinan untuk mengadakan perbaikan.

Selain itu juga dalam kegiatan monev kali ini, sekaligus mensosialisasikan dan memberikan pengarahan terkait Aplikasi SID Bantuan Hukum yang akan segera di luncurkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam hal ini Pusat Penyuluhan Hukum. Respon yang muncul dengan adanya sistem aplikasi ini cukup beragam. Salah satunya disampaikan oleh Zaki dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Jawa Barat yang merasa dengan adanya aplikasi ini akan memberikan kemudahan bagi dirinya sebagai anggota Tim Pengawas Bantuan Hukum di Daerah.  

“Dengan sistem aplikasi ini justru memudahkan kerja para pihak yang terkait,” ungkap Zaki. Namun, tetap di butuhkan ketelitian bagi para pihak dalam memeriksa berkas baik yang akan di upload maupun yang akan di cetak nantinya, ungkap Zaki. Tapi dirinya mengakui bahwa dengan aplikasi seperti ini jelas akan mempermudah kerja kami, tutup Zaki. ***(RA)