Terkait dengan TUNKER Sekretariat BPHN adakan Sosialisasi Permenkumham No. 22 Tahun 2014.

Terkait dengan TUNKER

Sekretariat BPHN adakan Sosialisasi Permenkumham No. 22 Tahun 2014.

 

Jakarta, WARTA-bphn.

Antusias Pegawai  BPHN mengikuti kegiatan Sosialisasi Permenkumhan No. 22 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Hadir sebagai narasumber dari Kemen PAN dan RB dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Kegiatan yang berlangsung di Aula Mudjono Lt. IV Gd. Kantor BPHN tersebut dipenuhi oleh pertanyaan dari pegawai pada narasumber  yang berkaitan berkaitan dengan tunker. Selasa [4/10].

Menurut Sekretaris BPHN, Sadikin Sabirin dalam pembukaannya menyampaikan bahwa diadakannya kegiatan ini dimaksudkan untuk memberi ruang pada pegawai untuk bertanya langsung pada yang berkompeten. Sengaja kami beri ruang tanya jawab seluas-luasnya sehingga dapat dipahami kedudukan atau jabatan yang disandang oleh pegawai yang bersangkutan.

Kepala BPHN, Enny Nurbaningsih yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan tekanan pada seluruh pegawai bahwa dalam kabinet kerja ini, seluruh komponen di Kementerian Hukum dan HAM, terutama di BPHN harus berpacu dalam kegiatan, saatnya menaikan speed kinerjanya. Seperti diketahui bahwa saat ini hanya tujuh kementerian yang mendapat kenaikan tunker, salah satunya Kemenkumham, ini patut disyukuri bersama.

Selain itu, dengan naiknya tunker tersebut maka saya menekankan pada seluruh pegawai untuk melakukan 4 [empat] K, yaitu : 1. Kerja; 2. Kerja Keras; 3. Kerja Lebih Keras; 4. Kerja Lebih Keras Lagi.

Diharapkan pertemuan dan kenaikan tunjangan kerja ini menjadi dorongan semangat kerja, demikian Kepala BPHN, Enny Nurbaningsih memberikan pangarahan dan dorongannya sekaligus mohon ijin tidak dapat mengikuti kegiatan sampai tuntas sehubungan ada pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM di kantor Pusat. *tatungoneal