Talkshow di Radio Pro1

Jakarta- Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kembali mengadakan penyuluhan hukum, yakni acara talkshow  kerjasama Pusat Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum BPHN dengan Radio Pro 1 91.2 FM Jakarta, (19/04/18).

Kegiatan talkshow di radio dengan tema “Bantuan Hukum Bagi Masyarkat Miskin Sesuai Dengan Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Batuan Hukum” menghadirkan dua narasumber yaitu Bapak Fawahid Haidar, SH (Penyuluh Hukum Madya) dan Ibu Febi Ardhianti, SE (Penyuluh Hukum Muda). Tujuan diadakannya talkshow ini agar masyrakat miskin tahu dan tidak takut untuk berhadapan dengan hukum karena Negara menjamin hak konstitusioal setiap masyarakat untuk mendapatkan pengakuan.

Untuk itulah Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum menjelaskan tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin sebagaimana yang diatur UU RI No.16 Tahun 2011. Dalam talkshow ini dijelaskan bagaimana cara mendapatkan bantuan hukum serta kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemberi bantuan hukum dan penerima bantuan hukum. (AN/Humas)