Sosialisasikan UU Perkawinan, UU KDRT dan UU Perlindungan Anak di Kec. Cicurug – Kab Sukabumi Bersama LSM Forum JUPPE

Sukabumi, PP

PICT1878.JPGDalam rangka mengsukseskan program Cerdas Hukum, selasa (26/04) Kepala Pusat Penyuluhan Hukum BPHN mendatangi masyarakat Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi. Dalam lawatannya Kepala Pusat Penyuluhan Hukum mengatakan bahwa Program Penyuluhan hukum ini menjadi kewajiban masyarakat, sebab walau bagaimana hukum adalah mutlak harus dijalani, sementara banyak orang mengatakan mengerti hukum namun kenyataannya hukum tetap saja dilanggar atau tidak dipatuhi, kenyataan ini dapat dilihat dari jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan dan yang lebih aneh lagi justru yang melanggar hukum itu adalah orang yang mengerti hukum, tuturnya.

Dalam lawatan penyuluhan hukum ini Kepala Pusat Penyuluhan di dampingi oleh Staf menjelaskan bahwa dalam lawatan ini dalam rangka sosialisasikan mengenai UU kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU Perlindungan Anak serta UU Perkawinan. Perkembangan UU ini sangat memilukan artinya banyak yang dilanggar sebagai contoh perkawinan antara Negara yang seringkali tidak pernah dilakukan konsultasi sehingga banyak hal yang dirugikan terutama ketika telah mendapatkan anak, sebab ini menyangkut status kewarganegaraan hal-hal yang mendasar justru ketidak tahuan para amil desa yang kurang memahami UU perkawinan..

Sementara menurut Camat Cicurug Zainul, S.E, MSi. yang mewakili pemerintahan Kabupaten mengatakan bahwa kehadiran Tim Penyuluhan Hukum ini sangat diperlukan sebab walau bagaimanapun hukum adalah bagian dari kehidupan, suka tidak suka hukum harus ditegakkan jangan sampai masyarakat mengatakan bahwa kami tidak tahu atau tidak pernah diberitahu oleh aparat pemerintah, namun pada intinya program semacam ini harus berjalan jangan sampai hanya sampai disini, kami pihak pemerintah kabupaten mengharapkan kesinambungan, bahkan kami setuju jika Forum Jurnalis Peduli Pembangunan (Forum JUPPE) menjadi tulang punggung atau kepanjangan dari Penyuluh Hukum, Kami percaya ini bisa dilakukan Penyuluh hukum dengan Forum JUPPE, tandasnya.

Menurut HM. Andi Mulayasana, SE selaku Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) DPK Kec. Cicurug mengatakan bahwa kami bersama Forum JUPPE hanya sedikit ingin membagi ilmu tentang hukum dan saya juga sangat berterima kasih pada Ibu DR. Susi Susilowati, SH., MH yang akan turun langsung berdialog dengan masyarakat kami, kami berharap bahwa inilah moment yang tepat untuk bertanya.

Pihak penyelenggara yang digawangi oleh Forum JUPPE ketika ditanyakan tentang maksud tujuan diadakan kegiatan ini menerangkan bahwa tujuan dari Forum JUPPE adalah untuk memberi informasi pada masyarakat agar dalam bertindak tidak sewenang-wenang, kami juga hanya bisa melakukan hal yang sekecil ini dan tentunya tidak dapat memuaskan, namun harapan kami sebagai penyelenggara berharap manfaatkan kegiatan ini semaksimal mungkin. Tugas Forum hanya menjembatani tidak lebih dari itu. Jelasnya   HUMAS - BPHN

 

 

 

 

PICT1868.JPG

 

 

                                                                                                                                                

 

 

Penyerahan sertifikat kader Kadarkum