BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar sosialisasi perdana Paralegal Justice Award (PJA) 2024, Senin (13/11/2023). Program ini bukan sekadar bentuk apresiasi, tapi juga dorongan bagi kepala desa/lurah seluruh Indonesia untuk meningkatkan peran mereka dalam menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat lokal.
Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN, menyoroti antusiasme Kepala Desa dan Lurah pada PJA 2023.Tercatat sebanyak 765 orang dari 182 kabupaten/kota dan 31 provinsi di seluruh Indonesia ikut mendaftarkan diri pada program tersebut.
“Ini menunjukkan semangat mereka untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat. Animo yang tinggi ini saya harap dapat berlanjut pada PJA 2024 nanti,” pungkas Sofyan dalam kegiatan yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom ini.
Sofyan menjelaskan bahwa tahapan dalam PJA 2024 akan semakin ketat, karena peserta akan melewati beberapa kali proses seleksi.
“Secara garis besar, PJA 2024 akan terdiri dari enam tahap, yaitu pendaftaran, proses seleksi daerah, seleksi pusat, pembekalan peserta dalam Paralegal Academy di BPSDM Kemenkumham, tahap eliminasi, dan yang terakhir penganugerahan Paralegal Justice Award 2024,” jelas Sofyan.
Panitia seleksi juga bukan hanya dari pihak BPHN saja, namun juga melibatkan berbagai elemen lain seperti Kanwil Kemenkumham, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Pemerintah Provinsi, Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, dan lain sebagainya.
Ketatnya seleksi ini, menurut Sofyan, merupakan salah satu langkah yang diperlukan guna memastikan kredibilitas dan kapabilitas peserta yang akan mengikuti rangkaian kegiatan Paralegal Academy dan Paralegal Justice Award 2024.
"Saya berharap kehadiran kepala desa dan lurah dapat menjadi Non Litigation Peacemaker yang mampu menyelesaikan masalah hukum di daerahnya, sehingga penyelesaian tersebut tidak harus berlanjut ke pengadilan," tambah Sofyan.
PJA 2024 adalah langkah konkret pemerintah untuk memperkuat peran kepala desa dan lurah sebagai garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat di tingkat lokal. Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan tahapan PJA 2024 dapat diakses melalui laman pja.bphn.go.id. (HUMAS BPHN)