BPHN sebagai Pusat JDIHN bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi menyelenggerakan Sosialisasi Pelaksanaan JDIHN di Provinsi Jambi pada tanggal 2 April 2014.
Sosialisasi pelaksanaan JDIHN diikuti oleh 59 peserta yang berasal dari Pejabat Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dan Penjabat Instansi pusat dan daerah yang terkait dengan keanggotaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
Sosialisasi Pelaksanaan JDIH dilaksanakan untuk untuk mewujudkan kesamaan pola pikir dan persepsi dalam pelaksanaan tugas pengelolaan JDIH serta menyerap pemikiran-pemikiran dari para pakar yang berkaitan dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum serta perkembangan mutakhir pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Materi yang diberikan meliputi :
1. Kebijakan Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam Pembinaan dan Pengembangan
Integrasi Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN)
Oleh : Nandi Widyani, SH., M.H.
(Kepala Bidang Jaringan Informasi Hukum - BPHN)
2. Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) BerbasisTeknologi Informasi dan Komunikasi
Oleh : Pularjono, S.Sos., M.Si
(Kepala Sub Bidang Database Hukum - BPHN)