Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan Sosialisasi JDIH di Provinsi NTB pada hari Selasa Tanggal 11 Juni 2013 bertempat di Grand Legi Mataram Hotel Jl. Sriwijaya No. 81 Mataram diikuti oleh 55 peserta yang terdiri dari SKPD Provinsi NTB, UPT di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTB, Perguruan Tinggi dan Instansi terkait di bidang Hukum di wilayah NTB.
Kegiatan sosialisasi JDIH dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB sekaligus membacakan sambutan Kepala BPHN yang menyampaikan maksud dari penyelenggaraan Sosialisasi ini adalah untuk memberikan pencerahan dalam memahami arti pentingnya peranan JDIHN yang telah lama dibina keberadaannya dan senantiasa selalu diupayakan peningkatannya di masing-masing Anggota JDIHN dan melalui forum sosialisasi ini kami juga mengharapkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB dapat lebih memahami tugas dan fungsinya serta meningkatkan perannya sebagai pusat layanan hukum terpadu (Law Center) diwilayahnya. Untuk itu perlu dijalin kerjasama dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD serta Perguruan Tinggi untuk bersama BPHN mewujudkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum secara Nasional yang terpadu dan terintegrasi.
Adapun Materi Sosialisasi JDIHN meliputi :
1. Kebijakan Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam Pembinaan dan Pengembangan JDIHN yang disampaikan oleh Tana Mantiri, SH., MH (Koordinator Pustakawan-BPHN).
2. Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional disampaikan oleh Emalia Suwartika, S.Sos., M.Si (Kepala Sub Bidang Pemberdayaan Jaringan Informasi Hukum- BPHN).