Sinergi BPHN dan Polri Dorong Penguatan Penyuluh Hukum Melalui Bimbingan Teknis

BPHN.GO.ID – Jakarta. Dalam upaya meningkatkan kapasitas Penyuluh Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bersama Divisi Hukum Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluh Hukum di Mabes Polri. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis BPHN sebagai instansi pembina Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dalam menciptakan masyarakat yang sadar dan patuh hukum.

 

Sekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati, mengungkapkan pentingnya sinergi antara BPHN dan Polri dalam meningkatkan efektivitas penyuluhan hukum kepada masyarakat. "Sebagai instansi pembina Penyuluh Hukum, BPHN diharapkan dapat berkontribusi secara nyata bersama Polri. Kerja sama ini sangat penting untuk membentuk masyarakat yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga patuh terhadapnya," ujar Mila pada kegiatan yang berlangsung di Hotel Kristal, Jakarta.

 

Mila menekankan bahwa Polri harus terus konsisten dalam penegakan hukum dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. "Polri dituntut untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dengan perlindungan terhadap hak-hak individu, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat," tambahnya.

 

Mila juga menghimbau para peserta Bimtek untuk berkolaborasi dengan Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan penyuluhan hukum kepada berbagai lapisan masyarakat, mulai dari sekolah, pemerintahan hingga sektor swasta. Ia berharap Bimtek semacam ini dapat terus berlanjut demi menciptakan Penyuluh Hukum yang berkualitas dan mampu memberikan edukasi hukum yang baik.

 

Sementara itu, Analis Advokasi Hukum Divisi Hukum Mabes Polri, Brigjen Pol. Onny Trimurti Nugroho, menegaskan peran Divisi Hukum dalam pembinaan fungsi hukum di lingkungan Kepolisian. "Divisi Hukum memiliki tanggung jawab untuk membekali personel Polri dengan pengetahuan dan keterampilan sebagai Penyuluh Hukum yang profesional," ujar Onny.

 

Brigjen Pol. Onny juga menyebutkan bahwa kegiatan Bimtek ini merupakan kesempatan bagi peserta untuk memperdalam ilmu hukum dan mengembangkan kapasitas sebagai Penyuluh Hukum, serta menjadi forum diskusi yang produktif. "Kami berharap Bimtek ini dapat memberikan hasil positif dalam meningkatkan kompetensi Penyuluh Hukum di lingkungan Polri," tutupnya.

 

Kegiatan Bimtek ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam upaya peningkatan kualitas Penyuluh Hukum di Indonesia serta memperkuat sinergi antara BPHN dan Polri dalam penegakan hukum dan edukasi masyarakat.