Bali - Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan sesi tahunan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali pada 15 – 20 Oktober 2023 mendatang.
Forum AALCO merupakan forum konsultasi negara Asia dan Afrika untuk menyamakan persepsi terhadap isu-isu hukum untuk memperoleh pandangan dan posisi bersama negara anggota AALCO. Forum ini merupakan tindak lanjut atas Konferensi Asia-Afrika tahun 1955 di Bandung. Saat itu, Indonesia di bawah pimpinan Presiden Soekarno menjadi salah satu penggagasnya.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menjelaskan sesi tahunan AALCO ke-61 akan membahas sejumlah isu hukum yang meliputi pembahasan agenda International Law Commission, isu hukum laut, isu Palestina dan Israel, isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, isu hukum dagang dan investasi internasional, isu perampasan aset, hingga isu hukum di luar angkasa.
“Pembahasan atas isu-isu yang telah diagendakan akan menghasilkan satu pandangan yang sama di antara anggota AALCO. Selanjutnya pandangan ini akan disampaikan pada pertemuan-pertemuan internasional, salah satunya pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” ujar Yasonna, Kamis (28/09/2023).
Acara yang akan dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo ini memiliki rangkaian side event yang membahas isu terkini di bidang hukum dalam ruang siber. Salah satu side event yang akan digelar adalah diskusi untuk menerapkan dan memastikan penghormatan terhadap Hukum Humaniter Internasional (HHI).
“Sebagai wujud komitmen Pemerintah RI untuk menerapkan dan memastikan penghormatan terhadap HHI, Kemenkumham dan International Committee of the Red Cross berkolaborasi dalam penyelenggaraan diskusi panel HHI. Kolaborasi ini bertepatan dengan peringatan ke-65 ratifikasi Konvensi Jenewa 1949 oleh Indonesia,” ungkap Yasonna selaku Presiden Sidang Tahunan AALCO ke-61.
Yasonna mengatakan bahwa sesi tahunan AALCO ke-61 juga memiliki forum bisnis untuk mendorong investasi di Indonesia serta memberikan informasi terkini tentang kebijakan hukum di bidang investasi. Selain itu, ada pula forum yang mendiskusikan perampasan aset di negara Asia Afrika.
“Indonesia memiliki pengalaman di bidang perampasan aset yang kompleks, melalui berbagai modus, dan melibatkan lebih dari satu yurisdiksi. Indonesia akan berbagai pengalaman ini dengan negara-negara anggota AALCO,” ucap Yasonna.
Sesi tahunan AALCO ke-61 akan dihadiri 47 negara anggota, 2 negara pengamat tetap, 42 negara pengamat, 2 otoritas pengamat, dan 24 organisasi pengamat.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah melakukan persiapan bersama kementerian dan lembaga terkait demi terselenggaranya kegiatan ini. Yasonna mengantisipasi proses kedatangan Presiden RI, kedatangan delegasi, akomodasi, juga layanan imigrasi.
“Kemenkumham beserta kementerian dan lembaga lainnya, seperti Kemenlu, Kemensetneg, TNI, dan Polri, telah melakukan rapat persiapan pada 27 September 2023 kemarin. Kami bersinergi agar proses kedatangan sampai kepulangan delegasi berjalan lancar,” katanya.
Forum AALCO merupakan forum konsultasi negara Asia dan Afrika untuk menyamakan persepsi terhadap isu-isu hukum untuk memperoleh pandangan dan posisi bersama negara anggota AALCO. Forum ini merupakan tindak lanjut atas Konferensi Asia-Afrika tahun 1955 di Bandung. Saat itu, Indonesia di bawah pimpinan Presiden Soekarno menjadi salah satu penggagasnya.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menjelaskan sesi tahunan AALCO ke-61 akan membahas sejumlah isu hukum yang meliputi pembahasan agenda International Law Commission, isu hukum laut, isu Palestina dan Israel, isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, isu hukum dagang dan investasi internasional, isu perampasan aset, hingga isu hukum di luar angkasa.
“Pembahasan atas isu-isu yang telah diagendakan akan menghasilkan satu pandangan yang sama di antara anggota AALCO. Selanjutnya pandangan ini akan disampaikan pada pertemuan-pertemuan internasional, salah satunya pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” ujar Yasonna, Kamis (28/09/2023).
Acara yang akan dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo ini memiliki rangkaian side event yang membahas isu terkini di bidang hukum dalam ruang siber. Salah satu side event yang akan digelar adalah diskusi untuk menerapkan dan memastikan penghormatan terhadap Hukum Humaniter Internasional (HHI).
“Sebagai wujud komitmen Pemerintah RI untuk menerapkan dan memastikan penghormatan terhadap HHI, Kemenkumham dan International Committee of the Red Cross berkolaborasi dalam penyelenggaraan diskusi panel HHI. Kolaborasi ini bertepatan dengan peringatan ke-65 ratifikasi Konvensi Jenewa 1949 oleh Indonesia,” ungkap Yasonna selaku Presiden Sidang Tahunan AALCO ke-61.
Yasonna mengatakan bahwa sesi tahunan AALCO ke-61 juga memiliki forum bisnis untuk mendorong investasi di Indonesia serta memberikan informasi terkini tentang kebijakan hukum di bidang investasi. Selain itu, ada pula forum yang mendiskusikan perampasan aset di negara Asia Afrika.
“Indonesia memiliki pengalaman di bidang perampasan aset yang kompleks, melalui berbagai modus, dan melibatkan lebih dari satu yurisdiksi. Indonesia akan berbagai pengalaman ini dengan negara-negara anggota AALCO,” ucap Yasonna.
Sesi tahunan AALCO ke-61 akan dihadiri 47 negara anggota, 2 negara pengamat tetap, 42 negara pengamat, 2 otoritas pengamat, dan 24 organisasi pengamat.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah melakukan persiapan bersama kementerian dan lembaga terkait demi terselenggaranya kegiatan ini. Yasonna mengantisipasi proses kedatangan Presiden RI, kedatangan delegasi, akomodasi, juga layanan imigrasi.
“Kemenkumham beserta kementerian dan lembaga lainnya, seperti Kemenlu, Kemensetneg, TNI, dan Polri, telah melakukan rapat persiapan pada 27 September 2023 kemarin. Kami bersinergi agar proses kedatangan sampai kepulangan delegasi berjalan lancar,” katanya.