BPHN.GO.ID – Jakarta. Tahun 2022 baru saja meninggalkan kita dan lembaran baru 2023 siap dibuka. Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional Audy Murfi menyampaikan pentingnya evaluasi capaian kinerja selama satu tahun ke belakang. Melalui evaluasi, kita dapat melihat perbaikan apa saja yang dapat dilakukan agar kinerja ke depan menjadi lebih baik. Hal tersebut disampaikan Audy Murfi ketika memberikan amanat dalam Apel Pagi Pegawai di Lingkungan BPHN, Senin (02/01).
“Ada beberapa highlights capaian kinerja kita di tahun 2022 yang perlu kita cermati dan evaluasi. Minggu lalu, kita menduduki peringkat kedua dalam capaian realisasi anggaran. Namun kita masih menunggu update realisasi anggaran terbaru. Untuk nilai Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA), kita masih menempati peringkat pertama,” ungkap Audy dalam kegiatan yang berlangsung di Lapangan BPHN ini.
Selama tahun 2022, tambah Audy, BPHN telah menyalurkan 7.805 bantuan hukum litigasi dan 1.896 bantuan hukum nonlitigasi kepada masyarakat tidak mampu serta diresmikannya 323 Desa Sadar Hukum. BPHN juga bertindak selaku instansi pembina dari 464 Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum dan 1.359 Pejabat Fungsional Analis Hukum. Kemudian terdapat 1.221 anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang sudah terintegrasi.
BPHN juga berperan aktif melibatkan partisipasi masyarakat terkait kebijakan Pemerintah. “Hal ini menjalankan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2022, di mana Pemerintah berkomitmen memperkuat keterlibatan dan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation). Keterlibatan masyarakat tersebut diwujudkan melalui aplikasi Partisipasiku,” ujar Audy. Pada tahun 2022 silam, Partisipasiku digunakan sebagai platform penyampaian masukan, kritik, saran dan pertanyaan seputar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Pencapaian tersebut adalah pencapaian bersama. Meski demikian, kita tak boleh lekas berpuas diri. Pencapaian haruslah diikuti dengan evaluasi agar kinerja ke depan semakin baik. Misalnya, Audy mencontohkan, dengan melakukan evaluasi dalam pembinaan JF Analis Hukum dan Penyuluh Hukum serta menyempurnakan fitur-fitur yang ada di aplikasi Partisipasiku guna melihat reaksi dan aspirasi masyarakat mengenai suatu kebijakan publik.
Terakhir namun tidak kalah penting, Audy berpesan kepada jajarannya untuk mewujudkan tata nilai PASTI dan BERAKHLAK di tahun 2023. “Jangan kendurkan semangat kita di tahun ini. Mari berpartisipasi aktif mewujudkan nilai PASTI dan BERAKHLAK. Wujudkan tata nilai tersebut dengan cara bekerja cepat, tepat, ikhlas dan akuntabel,” kata Audy menutup amanatnya. (HUMAS BPHN)
“Ada beberapa highlights capaian kinerja kita di tahun 2022 yang perlu kita cermati dan evaluasi. Minggu lalu, kita menduduki peringkat kedua dalam capaian realisasi anggaran. Namun kita masih menunggu update realisasi anggaran terbaru. Untuk nilai Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA), kita masih menempati peringkat pertama,” ungkap Audy dalam kegiatan yang berlangsung di Lapangan BPHN ini.
Selama tahun 2022, tambah Audy, BPHN telah menyalurkan 7.805 bantuan hukum litigasi dan 1.896 bantuan hukum nonlitigasi kepada masyarakat tidak mampu serta diresmikannya 323 Desa Sadar Hukum. BPHN juga bertindak selaku instansi pembina dari 464 Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum dan 1.359 Pejabat Fungsional Analis Hukum. Kemudian terdapat 1.221 anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang sudah terintegrasi.
BPHN juga berperan aktif melibatkan partisipasi masyarakat terkait kebijakan Pemerintah. “Hal ini menjalankan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2022, di mana Pemerintah berkomitmen memperkuat keterlibatan dan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation). Keterlibatan masyarakat tersebut diwujudkan melalui aplikasi Partisipasiku,” ujar Audy. Pada tahun 2022 silam, Partisipasiku digunakan sebagai platform penyampaian masukan, kritik, saran dan pertanyaan seputar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Pencapaian tersebut adalah pencapaian bersama. Meski demikian, kita tak boleh lekas berpuas diri. Pencapaian haruslah diikuti dengan evaluasi agar kinerja ke depan semakin baik. Misalnya, Audy mencontohkan, dengan melakukan evaluasi dalam pembinaan JF Analis Hukum dan Penyuluh Hukum serta menyempurnakan fitur-fitur yang ada di aplikasi Partisipasiku guna melihat reaksi dan aspirasi masyarakat mengenai suatu kebijakan publik.
Terakhir namun tidak kalah penting, Audy berpesan kepada jajarannya untuk mewujudkan tata nilai PASTI dan BERAKHLAK di tahun 2023. “Jangan kendurkan semangat kita di tahun ini. Mari berpartisipasi aktif mewujudkan nilai PASTI dan BERAKHLAK. Wujudkan tata nilai tersebut dengan cara bekerja cepat, tepat, ikhlas dan akuntabel,” kata Audy menutup amanatnya. (HUMAS BPHN)