SEKRETARIS BPHN SAMBUT MAHASISWA FH. UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

Jakarta, HUMAS

    Lebih dari seratus orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas  Negeri Gorontalo yang didampingi 9 Orang pembimbing sambangi Badan Pembinaan Hukum Nasional, Senin (10/4).  Kehadiran para mahasiswa diterima oleh Sekretaris BPHN beberapa pejabat dari pusat yang ada dilingkungan Badan Pembinaan Hukum Nasional  di Aula Mujono.

Dalam sambutannya, ketua rombongan, Suyitno menyampaikan maksud kunjungannya ke BPHN adalah memberikan pemahaman bagaimana membentuk peraturan perundang-undangan serta kendalanya. Harapan kami selain dari itu adalah agar para mahasiswa memiliki pemahaman dan wawasan yang memadai terkait penegakan hukum di negeri ini, ujar Suyatno

 Sekretaris BPHN, Danan Purnomo, yang didampingi oleh Kepala Pusat Perencanaan Hukum, Min Usihen dan pejabat setingkat Eselon III dari Perencanaan Hukum, Pusat Analisa dan Evaluasi Hukum, Pusat Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum serta Kepala Pusat Dokumentasi Jaringan dan Informasi Hukum, dalam sambutannya menyambut baik dan berterima kasih pada Universitas Gorontalo bahwa Badan Pembinaan Hukum Nasional telah menjadi tujuan program mahasiswa Fakultas Hukum. Badan Pembinaan Hukum Nasional adalah unsur penunjang  pelaksanaan tugas pokok Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pengembangan hukum nasional.

Dalam menyelenggarakan tugas, Badan Pembinaan Hukum Nasional mempunyai fungsi:Perumusan dan pelaksanaan kebijaksanaan teknis di bidang pembinaan hukum nasional;Perumusan standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur di bidang pembinaan hukum nasional; Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi; Pelaksanaan urusan administrasi di lingkungan Badan; Pembinaan dan pengembangan sistem hukum nasional; Pelaksanaan koordinasi penyusunan rencana pembangunan hukum nasional dan program legislasi nasional (prolegnas);Pembinaan, pembimbingan dan koordinasi serta kerjasama di bidang penyuluhan hukum; Penyelenggaraan kegiatan dalam upaya membentuk budaya hukum masyarakat; dan Pembinaan dan pengembangan sistem jaringan dokumentasi dan informasi hukum serta perpustakaan hukum. Untuk lebih jelasnya kiranya adik-adik mahasiswa dapat bertanya, kebetulan telah hadir para pejabat yang mewakili pusat-pusat yang ada di lingkungan BPHN, pungkas Danan. *Her n tatungoneal