Sekretaris BPHN Lantik JF Penyuluh Hukum Ahli Muda : Tingkatkan Kompentensi Penyuluh Hukum

BPHN.GO.ID – Jakarta. Sekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati, memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Penyuluh Hukum Ahli Muda di Lingkungan BPHN, Kamis (25/1). Kartika Belina resmi dilantik sebagai Penyuluh Hukum Ahli Muda, sebuah jabatan yang memiliki ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan penyuluhan hukum.

Dalam amanatnya, Mila menggarisbawahi pentingnya peran profesi penyuluh hukum dalam menjalankan tugasnya. Keberadaan mereka dianggap krusial oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk mewujudkan budaya dan kesadaran hukum di masyarakat. Mila menekankan bahwa penyuluh hukum perlu memiliki keterampilan teknis dalam menyampaikan materi perundang-undangan secara jelas, terutama dalam konteks karakteristik dan demografi yang beragam.

Dalam era yang terus berkembang ini, Mila menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi bagi para penyuluh hukum. Pelatihan dan pengembangan diri dianggap sebagai kunci untuk tetap relevan dan sukses di dunia yang dinamis. Dia mendorong semua pihak yang terlibat untuk terus meningkatkan diri dan mencapai potensi penuh mereka.

”Selamat atas jabatan yang baru, jabatan yang Saudara peroleh tidaklah didapat dengan cuma-cuma melainkan melalui proses uji kompetensi yang sangat ketat. Semoga jabatan yang baru dapat meningkatkan etos kerja dan semangat berkarya demi kemajuan organisasi,” ujar Mila.

Di akhir amanatnya, Mila berpesan bahwa dalam melaksanakan tugas harus mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan dan memiliki rasa tanggung jawab serta terus meningkatkan kemampuan dan kualitas diri dalam arti meningkatkan pengetahuan serta keterampilan guna mendukung tugas pokok dan fungsi dari satuan dan unit kerja masing-masing.