BPHN.GO.ID – Tangerang. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melanjutkan kampanye sosialisasi kompetisi video edukasi hukum melalui Tiktok, Legal Development Content Creator (LDCC). Kali ini, sosialisasi menyasar taruna dan taruni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim), bertempat di ruang Auditorium BPSDM Hukum dan HAM Tangerang, pada 20-21 September 2023.
Pemilihan tempat pelaksanaan sosialisasi ini bukan tanpa alasan. Taruna dan taruni di Poltekip maupun Poltekim terdiri dari generasi Z yang dikenal aktif dalam berbagai platform media sosial. Hasil survei yang dilakukan oleh Alvara Research Center pada tahun 2022 memaparkan bahwa generasi Z mengakses internet lebih banyak dibandingkan generasi X dan milenial. Dalam rata-rata harian, mereka menghabiskan waktu sekitar 7-10 jam di dunia maya.
Plt. Koordinator Jaringan Informasi Hukum selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Publikasi dan Technikal Meeting LDCC, Dwi Rahayu Eka Setyawati, menyampaikan harapannya agar taruna dan taruni Poltekip dan Poltekim akan aktif terlibat dalam kompetisi LDCC. Terlebih, platform Tiktok yang digunakan dalam kompetisi ini cukup familiar di kalangan generasi Z.
“Saya yakin taruna dan taruni Poltekip maupun Poltekim sudah sangat familiar dengan Tiktok dan banyak di antara mereka yang aktif sebagai content creator. Ini adalah kesempatan berharga untuk berkontribusi dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat,” terang Dwi Rahayu dalam kegiatan Sosialisasi JDIHN dan LDCC Awards 2023 tersebut.
Kesempatan yang demikian istimewa, menurut Dwi Rahayu, tidak boleh dilewatkan begitu saja. Terlebih lagi, pemenang LDCC akan mendapatkan penghargaan langsung dari Menteri Hukum dan HAM.
“Konten kreator terbaik dalam kompetisi ini akan diberikan penghargaan oleh Menteri Hukum dan HAM pada puncak acara JDIHN dan LDCC Awards 2023. Tentu saja, ini akan menjadi kehormatan tersendiri jika taruna dan taruni Poltekip dan Poltekim mendapat penghargaan langsung dari Menteri,” pungkas Dwi Rahayu.
Selanjutnya, Nurul Rohmah selaku Tim Divisi Sosialisasi, Publikasi dan Technikal Meeting JDIHN & LDCC Awards 2023 memberikan penjelasan teknis mengenai kompetisi LDCC. Ia menyampaikan bahwa BPHN telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran kompetisi LDCC hingga tanggal 5 Oktober 2023.
“Banyak calon peserta yang meminta agar pendaftaran LDCC diperpanjang. Sebelumnya, pendaftaran LDCC dibuka sampai dengan 22 September. Saat ini, pendaftarannya akan diperpanjang kembali hingga 05 Oktober 2023,” ungkap Nurul.
Dengan perpanjangan waktu pendaftaran LDCC, Nurul berharap makin banyak pula peserta yang berpartisipasi dalam kompetisi tersebut. Hal ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk meningkatkan kualitas video yang akan diikutsertakan dalam lomba.
Sementara itu, Plt. Wakil Direktur I Poltekip, M. Ali Equatora, melihat LDCC bukan hanya sebagai kompetisi semata, tetapi juga sebagai salah satu bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“LDCC mewujudkan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan pemanfaatan teknologi dan media sosial untuk menyebarkan edukasi hukum ke masyarakat luas . Saya berharap hal ini akan mendorong taruna dan taruni untuk ikut mendaftar sebagai peserta LDCC,” ungkap M. Ali Equatora.
LDCC adalah contoh konkret bagaimana informasi hukum dapat disebarkan lebih luas melalui platform yang akrab dengan masyarakat. Upaya ini sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat dan melibatkan generasi muda dalam prosesnya. (HUMAS BPHN)
Pemilihan tempat pelaksanaan sosialisasi ini bukan tanpa alasan. Taruna dan taruni di Poltekip maupun Poltekim terdiri dari generasi Z yang dikenal aktif dalam berbagai platform media sosial. Hasil survei yang dilakukan oleh Alvara Research Center pada tahun 2022 memaparkan bahwa generasi Z mengakses internet lebih banyak dibandingkan generasi X dan milenial. Dalam rata-rata harian, mereka menghabiskan waktu sekitar 7-10 jam di dunia maya.
Plt. Koordinator Jaringan Informasi Hukum selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Publikasi dan Technikal Meeting LDCC, Dwi Rahayu Eka Setyawati, menyampaikan harapannya agar taruna dan taruni Poltekip dan Poltekim akan aktif terlibat dalam kompetisi LDCC. Terlebih, platform Tiktok yang digunakan dalam kompetisi ini cukup familiar di kalangan generasi Z.
“Saya yakin taruna dan taruni Poltekip maupun Poltekim sudah sangat familiar dengan Tiktok dan banyak di antara mereka yang aktif sebagai content creator. Ini adalah kesempatan berharga untuk berkontribusi dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat,” terang Dwi Rahayu dalam kegiatan Sosialisasi JDIHN dan LDCC Awards 2023 tersebut.
Kesempatan yang demikian istimewa, menurut Dwi Rahayu, tidak boleh dilewatkan begitu saja. Terlebih lagi, pemenang LDCC akan mendapatkan penghargaan langsung dari Menteri Hukum dan HAM.
“Konten kreator terbaik dalam kompetisi ini akan diberikan penghargaan oleh Menteri Hukum dan HAM pada puncak acara JDIHN dan LDCC Awards 2023. Tentu saja, ini akan menjadi kehormatan tersendiri jika taruna dan taruni Poltekip dan Poltekim mendapat penghargaan langsung dari Menteri,” pungkas Dwi Rahayu.
Selanjutnya, Nurul Rohmah selaku Tim Divisi Sosialisasi, Publikasi dan Technikal Meeting JDIHN & LDCC Awards 2023 memberikan penjelasan teknis mengenai kompetisi LDCC. Ia menyampaikan bahwa BPHN telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran kompetisi LDCC hingga tanggal 5 Oktober 2023.
“Banyak calon peserta yang meminta agar pendaftaran LDCC diperpanjang. Sebelumnya, pendaftaran LDCC dibuka sampai dengan 22 September. Saat ini, pendaftarannya akan diperpanjang kembali hingga 05 Oktober 2023,” ungkap Nurul.
Dengan perpanjangan waktu pendaftaran LDCC, Nurul berharap makin banyak pula peserta yang berpartisipasi dalam kompetisi tersebut. Hal ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk meningkatkan kualitas video yang akan diikutsertakan dalam lomba.
Sementara itu, Plt. Wakil Direktur I Poltekip, M. Ali Equatora, melihat LDCC bukan hanya sebagai kompetisi semata, tetapi juga sebagai salah satu bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“LDCC mewujudkan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan pemanfaatan teknologi dan media sosial untuk menyebarkan edukasi hukum ke masyarakat luas . Saya berharap hal ini akan mendorong taruna dan taruni untuk ikut mendaftar sebagai peserta LDCC,” ungkap M. Ali Equatora.
LDCC adalah contoh konkret bagaimana informasi hukum dapat disebarkan lebih luas melalui platform yang akrab dengan masyarakat. Upaya ini sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat dan melibatkan generasi muda dalam prosesnya. (HUMAS BPHN)