Jakarta, Warta-bphn
Sekretaris BPHN, Sadkin Sabirin membuka pertemuan Mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul di Aula Rapat Mudjono Lt. IV Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional, Jl. May.Jen Sutoyo-Cililitan Jakrta Timur, Selasa [3/6].
Dalam sambutannya beliau mengucapkan terima kasih bahwa BPHN masuk dalam salah satu kurikulum pendidikan hukum di Universita Esa Unggul. Selanjutnya dikatakan juga bahwa BPHN saat ini tengah membenahi hukum baik dalam proses pembuatan peraturan perundang-undangan maupun pembuatan peraturan perundang-undangan daerah. Sampai saat ini BPHN telah menjadi salah satu tujuan konsultasi bagi anggota dari DPRD dari berbagai provinsi.
Sementara pihak FH Univ, Esa Unggul yang diwakili doesen Pembimbing, Joko menyampaikan bahwa BPHN saat ini telah menjalin MoU dengan kami, dan kehadiran inipun merupakan implementasi kerjasama tersebut. Ditambahkan juga bahwa mahasiswa yang hadir disini adalah mahasiswa yang mendalami metode pembuatan perundang-undangan, untuk itu kiranya BPHN dapat memberikan gambaran, bagaimana Pembuatan Peraturan Perundang-undangan menurut UU No. 16 Tahun 2012.
Menurut Kepala Pusat Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional, Agus Subrandriyo, yang mendampingi sekretaris, mengatakan bahwa pembuatan peraturan perundang-undangan secara garis besarnya dimulai dari penelitian dan pengkajian hukum, selanjutnya di analisa dan dievaluasi, lalu dibuatkan Naskah Akademik,di harmonisasikan pada Ditjen Peraturan Perundang-undangan, pengharmonisasian ini bukan domain BPHN, seterusnya setelah menjadi RUU dikirim ke Baleg DPR setelah semua terselesaikan maka disahkan menjadi UU oleh pihak eksekutif, tutur beliau.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Hukum Nasional, Arfan Faiz Muhlizi, dan Pusluh diwakili oleh Heru Waluyo serta Sukesti Iriani dari Pusrenbangkumnas. Sampai berita ini diturunkan pertemuan tersebut masih berlangsung. *tatungoneal