Tangerang - Sepanjang perjalanan tahun 2022 ini, begitu banyak dinamika yang dihadapi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Di tengah berbagai perubahan situasi dan kondisi yang sangat dinamis ini, jajaran Kemenkumham tetap bekerja dan berkinerja melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan program kerja dan target kinerja yang sudah ditetapkan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan tahun 2022 adalah masa pemulihan dan transisi. Pemulihan dari pandemi menuju endemi, serta transisi dari work from home (WFH) menjadi work from office (WFO) secara penuh.
Keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 pun menjadi faktor penting dalam menjaga momentum pemulihan perekonomian nasional.
“Alhamdulillah, Puji Tuhan Kemenkumham berhasil menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan Kemenkumham, sehingga yang terdampak Covid-19 berada di bawah 1 persen pada tahun 2022 ini,” kata Yasonna dalam Refleksi Akhir Tahun 2022 Kemenkumham.
Selain itu, kata Yasonna, salah satu keterlibatan Kemenkumham dalam event besar di tahun ini adalah Presidensi G20, yaitu sebuah forum internasional yang merupakan wahana kolaborasi antarnegara untuk bersama merumuskan rekomendasi kebijakan yang menyediakan alternatif dalam menghadapi berbagai tantangan dan polemik ekonomi dunia. Tujuannya adalah untuk dapat pulih secara berkelanjutan, dan inklusif di tengah krisis global pascapandemi.
Pada kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Tangerang, Banten ini juga dihadiri oleh pimpinan tinggi (pimti) madya di lingkungan Kemenkumham, di antaranya Sekretaris Jenderal, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto; Inspektur Jenderal, Razilu; Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen. Pol. Reynhard SP. Silitonga, dan beberapa pimti madya lainnya.
Kemudian, pencapaian terbesar Kemenkumham di bidang pembentukan regulasi adalah dengan disahkannya Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP), pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 6 Desember 2022. Sebagaimana kita ketahui, KUHP adalah UU paling lama yang berlaku di negeri ini, yaitu sejak tahun 1918. Ada banyak persoalan di dalamnya yang dinilai tidak sesuai lagi dengan kondisi dan dinamika yang ada saat ini.
“Proses pembaharuan dan pengubahan (revisi) telah lama dilakukan, sejak 59 tahun yang lalu, mulai tahun 1963 hingga saat ini. Seluruh tahapan dilakukan secara cermat, penuh kehati- hatian, transparan, partisipatif, melibatkan banyak pemangku kepentingan dan telah mengadopsi berbagai gagasan dari publik,” ujarnya, Kamis (15/12/2022) siang.
Pada kesempatan ini, Menkumham juga menyampaikan capaian kerja Kemenkumham lainnya sepanjang tahun 2022. Dalam bidang pembentukan regulasi telah menyelesaikan 3 RUU yaitu UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang diundangkan pada 16 Juni 2022; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang diundangkan pada 3 Agustus 2022; dan Pengesahan RUU KUHP tanggal 6 Desember 2022.
Kemudian Pengundangan Lembaran Negara (LN) sebanyak 201 Peraturan Perundang- Undangan (PUU); Tambahan Lembaran Negara sebanyak 64 PUU; Berita Negara sebanyak 1212 PUU; Publikasi Lembaran Negara sebanyak 201 dan Berita Negara sebanyak 1212; Digitalisasi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang meliputi e-pengundangan, e- litigasi, e-partisipasi publik, e-helpdesk perancang, dan OPERA (Obrolan Perancang); analisis evaluasi terhadap 232 Peraturan Peraturan Perundangan-Undangan; mengintegrasikan 1.220 anggota JDIH ke dalam JDIHN.go.id; serta menetapkan 323 desa sebagai “Desa Sadar Hukum”.
Dalam bidang Pelayanan dan Penegakan Hukum, telah diterapkannya Second-Home Visa; masa berlaku paspor menjadi 10 tahun; percepatan proses penerbitan Izin Tinggal Online dan peluncuran e-Visa on Arrival (e-VOA).
Pada pelayanan publik, penerbitan paspor sebanyak 2.868.261 paspor dan pemberian Izin Tinggal Keimigrasian sebanyak 33.131. Pada penegakan hukum keimigrasian, meliputi Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sebanyak 2.310 tindakan, Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian sebanyak 36.
Kemudian melakukan pembinaan 7.639 Klien Pemasyarakatan sehingga ybs sudah dapat bekerja; pelatihan kerja produksi bagi 12.198 Narapidana, 11.521 di antaranya telah mendapatkan sertifikat; pendampingan terhadap anak yang bermasalah dengan hukum sebanyak 1.870 anak.
Pelayanan publik lainnya yakni penyelesaian permohonan kekayaan intelektual sebanyak 187.852 permohonan (merek sebanyak 85.178, indikasi geografis 13, hak cipta 85.545, paten 14.811, dan desain industri sebanyak 2.305 Pemohon); penyelesaian 11 aduan karena terindikasi pelanggaran kekayaan intelektual, selanjutnya direkomendasikan Kominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap 457 website.
Capaian dalam bidang kekayaan intelektual lainnya adalah dengan diluncurkannya berbagai inovasi revolusioner layanan publik, berupa POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta); POP Merek (Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek); POP Petikan Merek (Persetujuan Otomatis Permohonan Petikan Merek; POP Lisensi Merek (Persetujuan Otomatis Pencatatan Lisensi Merek); IP Marketplace; Aplikasi dan Pusat Data Nasional KIK Terintegrasi dgn K/L; dan Pusat Data Lagu dan/Musik (PDLM).
Kemudian penyelesaian permohonan Badan Hukum dan Badan Usaha sebanyak 857.423, Layanan Kenotariatan 3.759, sertifikat jaminan fidusia 5.945.456, layanan hukum internasional 22.769 dan Layanan Harta Peninggalan dan Kurator Negara sebanyak 46.512 Pemohon; menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) dan pemanfaatan basis data Beneficial Ownership; memberikan bantuan hukum berupa litigasi bagi masyarakat miskin sebanyak 7.605 Orang dan juga 1.856 bantuan hukum non-litigasi.
Capaian selanjutnya adalah telah ditandatanganinya perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Republik Indonesia dan Singapura. Hal ini menjadi sejarah keberhasilan diplomasi yang telah dirintis sejak 1998. Kemudian peluncuran layanan Apostille yang memberikan kemudahan dalam satu langkah penerbitan legalisasi dokumen, yang dapat langsung digunakan di 124 negara pihak Konvensi Apostille.
Pada Bidang Penegakan dan Pemajuan HAM telah dilaksanakan diseminasi HAM, dan Yankomas Hukum; serta menetapkan Kabupaten/Kota yang Peduli HAM.
Bidang Dukungan Manajemen telah terimplementasi Merit System melalui Manajemen Talenta; Menggelorakan Produk Dalam Negeri melalui e-katalog; Melaksanakan audit berbasis risiko, audit tematik, dan juga remote audit; Pembuatan aplikasi e-Mawas 2022; Pembuatan 58 policy brief/policy paper; 5 Jurnal Sitasi karya tulis ilmiah, dan menyelenggarakan seminar nasional; Menyelenggarakan Diklat Pembimbing Kemasyarakatan sebanyak 200 Peserta; Melaksanakan pelatihan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) sebanyak 211 Peserta; Melaksanakan Uji Kompetensi bagi 12.286 Pegawai; Melaksanakan Diklat klasikal e-learning bagi 11.764 Peserta; memberikan Reward dan Punishment berupa Purna Pengayoman: 917 Pegawai; Karyadhika: 203 Pegawai; Satya Lancana Karya Satya: 4.552 Pegawai; Mitra Kerja: 331 Orang; dan Hukdis Pemberhentian: 48 Pegawai.
Keberhasilan lainnya di bidang pengembangan SDM yang dilakukan BPSDM dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) adalah dengan disematkannya predikat sebagai Lembaga Penyelenggaraan Pelatihan Terakreditasi dengan kategori Bintang 2; predikat sebagai lembaga penyelenggara terakreditasi A untuk menyelenggarakan Program Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tk.Il (PKN), Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) dan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan kategori Bintang 1; serta Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, telah terakreditasi dengan nilai A kategori Bintang 1.
Selain capaian kinerja tersebut, Yasonna juga menyampaikan berbagai prestasi kerja Kemenkumham yang membanggakan, sebagai berikut (ada 18 prestasi besar) :
1. Presiden Filipina, Duterte, menganugerahkan Kaanib ng Bayan atau Ally of the Nation kepada Menteri Hukum dan HAM karena berkontribusi bagi WN Filipina di luar negeri lewat kebijakan Keimigrasian saat pandemi Covid-19;
2. BKN Awards dengan kategori “Sangat Baik” dalam penyelenggaraan Merit System Kepegawaian;
3. Peringkat 1 Penilaian Kompetensi dari BKN bagi Kementerian/Lembaga Tipe Besar;
4. Penghargaan “Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik” dari Ombudsman Republik Indonesia;
5. Piala Anggakara Birawa dari Kemenpan-RB, dalam “Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik”;
6. Mampu mempertahankan WTP ke-13 kalinya di tengah pandemi Covid-19;
7. Top 3 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dengan predikat “Badan Publik Informatif” untuk pertama kalinya sejak 2011, sebelumnya dalam penyelenggaraan KIP dengan predikat “Cukup Informatif”, (peringkat ke-2);
8. Peringkat ke-2 penilaian BKN, dalam hal Pemanfaatan Data Sistem Informasi;
9. Peringkat ke-2 Kinerja Anggaran Pagu Besar K/L dari Kemenkeu;
10. Top 2 Penghargaan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, penilaian dari Kemenpan-RB;
11. Peringkat ke-3 Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Kemenpan- RB;
12. Top Inovasi Pelayanan Publik Kategori Kelompok Umum dari Kemenpan-RB untuk Aplikasi Situational Judgment Test (SJT);
13. Akreditasi Bintang Dua sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan oleh LAN-RI;
14. Akreditasi nilai “A” kategori bintang 1 pada Pelatihan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, dari LAN-RI;
15. Penghargaan atas peran sertanya dalam Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Terjaga untuk Melindungi Eksistensi Bangsa dan Negara;
16. Piagam Penghargaan atas peran serta Kemenkumham dalam Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Statis Penanganan Covid-19 yang Bernilai Guna Pertanggungjawaban Nasional Bagi Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara;
17. Penghargaan sebagai Kementerian Pengumpul Zakat terbaik dari Badan Amil Zakat Nasional;
18. Menteri Hukum dan HAM sebagai Top Leader on Digital Implementation Top Digital Awards 2022 dari Majalah It Works;
19. Dan berbagai prestasi lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Nofli serta Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Yunan Hilmy mendapatkan sertifikat sebagai Tim Penilai Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris BPHN Audy Murfi, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Nofli, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Yunan Hilmy serta perwakilan pegawai BPHN.