REFLEKSI DAN EVALUASI AKHIR TAHUN

Tanpa terasa waktu telah berada di penghujung tahun 2015. Telah menjadi kelaziman yang positif di tengah  masyarakat, setiap menjelang pergantian tahun, dilakukan refleksi dan evaluasi terhadap kondisi kehidupan menyangkut bidang-bidang tertentu  yang menjadi titik perhatian suatu kelompok masyarakat. Berbekal catatan  refleksi dan evaluasi tersebut disusunlah catatan rekomendasi dan saran tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh pihak-pihak, para pemangku kepentingan, agar kondisi bidang-bidang yang disoroti berkembang menjadi lebih baik di tahun mendatang.

 Melalui forum-forum pertemuan, baik itu diskusi publik, kunjungan lapangan ke sejumlah daerah, diskusi terbatas dengan para pemerhati regulasi dan mengkaji produk legislasi, dan penanganan laporan dari beberapa anggota masyarakat yang mengalami permasalahan dengan hukum, setidaknya ada tiga aspek besar yang perlu pencermatan. Pertama, masalah sumber daya manusia dalam memberikan informasi dan pelayanan publik. Kedua,  kesadaran masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan baik yang dibuat oleh pemerintah pusat maupun di daerah. Dan ketiga, adalah perlunya sarana dan prasarana pendukung baik itu anggaran ataupun dukung lain untuk menjawab penanganannya.

 Ketiga aspek itulah secara berkala harus dievaluasi dan sebagai catatan refleksi dan evaluasi akhir tahun. Semoga setelah dilakukan refleksi dan evaluasi kritis terhadap aspek-aspek tersebut, terjadi perubahan signifikan dalam penanganan masalah yang ada di negeri ini.