Jakarta, BPHN - Dalam rangka penyusunan Prolegnas Jangka Menengah 2015-2019 sekaligus penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2015, BPHN sebagai pelaksana tugas dan fungsi koordinatif Menteri Hukum dan HAM dalam penyusunan Prolegnas di lingkungan Pemerintah, pada Rabu (5/11) mengadakan rapat Tim Pengarah Prolegnas yang dihadiri oleh Kepala BPHN, Dirjen Peraturan Perundang-Undangan, wakil Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, wakil Kementerian Sekretaris Negara, wakil dari Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan dan wakil dari Kementerian Dalam Negeri..
Dalam pertemuan kali ini Tim pengarah atau komite regulasi membahas finalisasi kebijakan kebutuhan Undang-Undang dalam 5 (lima) tahun mendatang serta prioritas untuk Tahun 2015 dengan mendasarkan kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) III tahun 2015-2019 dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Tahun 2015, serta 9 (sembilan) agenda prioritas Presiden Jokowi-Jusuf Kalla yang disebut Nawa Cita yang selanjutnya akan diusulkan dalam rapat koordinasi penyusunan Prolegnas bersama DPR.