Rapat Pembahasan Rekomendasi, Analisis, dan Evaluasi Hukum

Jakarta BPHN, Selasa (16/01) Badan Pembinaan Hukum Nasional melakukan rapat dalam rangka pembahasan rekomendasi, analisis, dan evaluasi hukum bersama Prof. Dr. Maria G.S Soetopo Conboy. Pertemuan tersebut sudah pernah dilakukan pada tahun 2017 dan dilanjutkan kembali pada awal tahun 2018.

Rapat tersebut bertujuan meminta pendapat sekaligus rekomendasi dari Prof. Dr. Maria Soetopo sebagai ketua tim pakar dari bidang akademisi. Arfan Faiz Muhlizi, SH. MH. ( Kabid Polhukam & Pemerintahan) membuka jalannya rapat dengan melakukan sesi tanya dan jawab mengenai dimensi hukum, variabel hukum, dan indikator hukum.

Maria Soetopo menyatakan bahwa sudah tugas UPH ( Universitas Pelita Harapan ) untuk membantu pemerintah mengenai regulasi, karena BPHN dan Maria Soetopo sama-sama ingin meningkatkan kualitas regulasi dan sudah kewajiban untuk mengevaluasi peraturan mana yang sudah tidak relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.

Selain meminta pendapat sekaligus rekomendasi, Maria Soetopo juga menjelaskan mengenai pentingnya Cost And Benefit Analysis (CBA) yang juga menjadi pokok pembahasan pada rapat kali ini. “Semua produk hukum harus mensejahterakan masyarakatnya, jika tidak itu namanya tidak adil” ungkap Maria. CBA juga harus memperhatikan 3 aspek penting yaitu, dari sisi masyarakat sebagai konsumen hukum, pengusaha sebagai pelaku bisnis, dan pemerintah sebagai pelaksana hukum. (HUMAS)