Rapat Koordinasi Penyusunan RPP dan RPerpres

          Jakarta-BPHN, Badan Pembinaan Hukum Nasional kembali mengadakan rapat koordinasi terkait program penyusunan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) dan Rperpres (Rancangan Peraturan Presiden), Rabu (24/1). Rapat yang dihadiri oleh 21 Kementerian diantaranya yang hadir ialah Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan dan lain-lain.

            Rapat ini bertujuan sebagai penyesuaian program RPP dan RPerpres yang akan dijalankan oleh Kementerian dengan persetujuan Kemenkumham melalui Pusat Perencanaan di BPHN. Rapat ini dipimpin oleh Mien Usihen, SH, MH yang didampingi oleh Tongam Renikson Silaban, SH, MH. Rapat ini diadakan kembali karena ada beberapa catatan atau usulan yang menjadi masukan dari Kementerian lainnya.

            Rapat dimulai dengan pemaparan RPP dan RPerpres dari tiap Kementerian yang hadir, lalu selaku pimpinan rapat Ibu Mien menanyakan kepada tiap perwakilan Kementerian yang hadir mengenai sudah sejauh manakah proses RPP dan RPerpres yang disusun oleh tiap Kementerian dan melakukan evaluasi dari tiap-tiap rancangan. BPHN melalui Ibu Mien menegaskan agar tiap Kementerian berkomitmen segera menyelesaikan RPP dan RPerpres.

            Dalam menyusun RPP dan RPerpres sangat diperlukannya pengharmonisasian antar Kementerian agar terciptanya koordinasi yang baik dan kecocokan RPP dan RPerpres pada tiap Kementerian sehingga tidak terjadi kesalahpahaman kedepannya. (Humas)