Rapat Koordinasi Penataan Regulasi

Jakarta-BPHN, Badan Pembinaan Hukum Nasional mengadakan rapat koordinasi penataan regulasi dalam rangka mendukung kemudahan berusaha, Rabu (7/2). Rapat yang turut mengundang bapak Yasonna H. Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia dan  perwakilan dari kementerian-kementerian yang ada di Indonesia.

Penataan Regulasi merupakan komitmen pemerintah sebagai bentuk reformasi hukum. Hal ini memberikan kepastian hukum dan peningkatan investasi yang berdampak pada peningkatan perekonomian, dan ini menjadi komitmen bersama seluruh Kementerian. Komitmen Pemerintah untuk menata regulasi ini telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dalam Paket Reformasi Hukum Jilid II pada awal tahun 2017, yaitu menjadikan agenda penataan regulasi sebagai prioritas nasional.

Acara yang dibuka dengan menyayikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mendapat sambutan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly. Hadir pula pada acara ini Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Sekertaris Menko Perekonomian, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam. Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa “Kita harus membuka diri untuk memberikan kemudahan-kemudahan dalam berusaha serta menerima investasi-investasi asing demi kemajuan Negara Indonesia”.  Data World Bank pada tahun 2017 mengatakan bahwa Indonesia menjadi tujuan investasi paling menjanjikan.

Dalam rapat kali ini juga membahas mengenai arahan Presiden untuk merombak model penyusunan APBN agar lebih efisien, meregulasi peraturan yang dianggap bertentangan, serta pentingnya koordinasi antar kementrian sebelum mengeluarkan peraturan baru agar tidak terjadinya tumpang tindih.  Lalu membahas terkait memangkas beberapa peraturan-peraturan daerah yang dinilai Obesitas dan juga mencabut beberapa regulasi, menggabung, dan merevisi beberapa regulasi yang kurang sesuai.

Rapat Koordinasi Penataan Regulasi ini yang juga dihadiri oleh Lembaga Pemerintahan Non Kementrian (LPNK), Lembaga Pemerintahan Non Struktural (LPNS), Tim Pakar Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN ditutup dengan menyanyikan lagu ‘Bagimu Negeri’ secara bersama-sama. (Humas)