Rapat Koordinasi Pelaksanaan Bantuan Hukum Seluruh Indonesia

BPHN–Jakarta. 21 Maret 2017 Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum resmi membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Bantuan Hukum Seluruh Indonesia di Hotel Ibis Cawang Jakarta Timur. Rapat koordinasi pelaksanaan bantuan hukum ini memang rutin dilaksanakan setiap tahunnya guna monitoring dan evaluasi telah sejauh mana efektifitas pelaksanaan bantuan hukum tersebut.

Dalam RPJMN 2015-2019 diantaranya adalah Peningkatan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dimana hal ini merupakan bagian dari Revitalisasi Hukum Jilid II. Pada sambutannya Kepala BPHN mengatakan “mengenai peningkatan penegakan hukum yang berkeadilan BPHN sebagai penyelenggara bantuan hukum perlu melakukan strategi sosialisasi, penguatan institusi penyelenggara Bankum, penguatan pemberi bankum, pelibatan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Bankum, optimalisasi pelaksanaan sidang keliling, pemanfaatan dana prodeo bagi masyarakat miskin, dan peningkatan pelayanan informasi di Pengadilan dan Kejaksaan”.

Selain itu Kepala BPHN juga menambahkan “BPHN sebagai instansi yang konsen pada pembinaan hukum secara nasional sedang melakukan penataan regulasi hingga menjadi regulasi berkualitas, pembenahan kelembagaan menjadi penegakan hukum yang profesional, dan membangun budaya hukum melalui penyuluhan hukum sehingga terciptanya budaya hukum yang kuat di masyarakat”.

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Bantuan Hukum ini akan terus dilaksanakan oleh BPHN Kementerian Hukum dan HAM sebagai Penyelenggara Bantuan Hukum di Indonesia. Karena dengan rapat koordinasi ini kita akan menjadi paham apa saja kekurangan pada penyelenggaraan bantuan hukum sebelumnya agar penyelenggaraan bantuan hukum tahun berjalan dan tahun-tahun selanjutnya dapat berjalan lebih baik lagi. (RSH)