Rapat Kerja RUU tentang Pengesahan Perjanjian Mengenai Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana RI-PEA

 

Kepala BPHN Prof R. Benny Riyanto mendampingi Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dalam Rapat Kerja RUU tentang Pengesahan Perjanjian Mengenai Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana RI-PEA, Rabu (23/1) di Ruang Rapat Komisi III DPR RI - Gedung Nusantara II.

Meski sempat diundur beberapa jam, Raker kemudian digelar sore hari dengan membahas sejumlah hal. Kementerian Hukum dan HAM mewakili pemerintah membacakan Penjelasan Presiden terhadap RUU tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana RI dan Persatuan Emirat Arab. Kemudian, DPR bersama Pemerintah bersama-sama melakukan pembahasan hingga ditutup dengan Pendapat Akhir Mini Fraksi dan diakhiri pengambilan keputusan dan penandatanganan draf RUU.

 

Turut hadir pula dari jajaran Pimti Madya Kementerian Hukum dan HAM, Dirjen AHU Cahyo R Muzhar, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, Agus H. Selain itu, turut mendampingi Kepala BPHN Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional, M Yunus Affan dan Kabid Perencanaan Legislasi, Tongam R. Silaban.