Rapat Antar Kementrian Progsun RPP dan RPerpres 2018

BPHN-Jakarta Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengadakan Rapat Antar Kementrian Progsun RPP dan RPerpres 2018, yag bertempat di ruang Aula BPHN, Senin (14/05). Rapat ini dibuka oleh Bapak Audi Murphi Sekretaris Badan sekaligus PLH Kapusren.

Kegiatan Rapat ini membahas tentang evaluasi Program pembentukan RUU serta RPP/RPerpres, sekaligus sebagai koordinasi optimalisasi Prolegnas dan Progsun RPP dan RPerpres, dalam rangka mempercepat program perencanaan.

Selain itu dalam rapat in BPHN menyampaikan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat yang telah dilaksanakan sebelumnya yakni, DPR meminta Kemenkumham untuk mendorong K/L yang ditugaskan Pres segera menyelesaikan RUU yang dalam pemb tk 1 dgn DPR, Pemerintah akan berkomitmen untuk menyelesaikan RUU KUHP dan RUU Tindak Pidana Terorisme, Pemerintah akan berkomitmen kepada DPR untuk menyelesaikan Perubahan UU 35 Thn 2009 ttg Narkotika (RUU Narkotika dan Psikotropika) dan UU Landas Kontinen sebelum masa sidang tahun ini berakhir, dan Pemerintah menyetujui RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan & dimasukkan dalam daftar perubahan prolegnas prioritas 2018.

Pertemuan rapat kali ini juga ingin melihat sejauh mana perkembangan RUU Prioritas dan Progsun PP/Perpres 2018, serta Kepres yang sudah ditandatangani namun belum diundangkan. Dan hambatan penyelesaian RUU RPP RPerpres. Rapat kemudian dilanjutkan oleh Kepala Bid. Perencanaan Legislasi serta pembahasan materi dengan perwakilan antar kementrian. (AN/Humas)