BPHN.GO.ID – Jakarta. Analis Hukum sebagai salah satu Jabatan Fungsional di bidang hukum merupakan unsur penggerak dalam pelaksanaan tata kelola administrasi hukum serta pembangunan hukum di Indonesia. Melalui analisis mendalam terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan hukum yang terus berkembang, Analis Hukum berkontribusi signifikan dalam pembangunan hukum nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Analis Hukum Ahli Utama BPHN, Bambang Iriana, menyampaikan bahwa Analis Hukum berperan penting dalam mendorong pembangunan hukum di Indonesia. “Analis Hukum harus mampu menghadapi beberapa permasalahan substansi hukum seperti hyper regulasi, disharmoni peraturan dan multi interpretasi terhadap regulasi,” ujar Bambang dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) JF Analis Hukum, Rabu (07/08/2024).
Bambang menambahkan bahwa permasalahan tersebut merupakan tantangan yang harus mampu diselesaikan demi mendukung pembinaan hukum yang komprehensif. Dengan tugas dan fungsi yang dimiliki Jabatan Fungsional Analis Hukum, diharapkan dapat memberikan peningkatan kualitas layanan publik dan kepastian hukum di masyarakat.
Kemudian, Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Santun Maspari Siregar, juga memberikan pandangannya mengenai peran Persatutan Analis Hukum Indonesia (PERSAHI). PERSAHI diharapkan mampu menjadi organisasi yang berkolerasi dengan arah kebijakan pemerintah.
Santun menyebut keberadaan PERSAHI harus mampu memberikan kontribusi dalam pelaksanaan pengambilan kebijakan yang dapat berpengaruh terhadap posisi Indonesia di mata internasional. "Organisasi ini diharapkan dapat menghasilkan analisis tajam yang dapat mendukung pemerintah Indonesia," kata Santun dalam kegiatan yang berlangsung di DoubleTree by Hilton Kemayoran, Jakarta.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, kolaborasi Analis Hukum melalui PERSAHI diharapkan dapat menghasilkan solusi yang konkret dan strategis. Langkah-langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas layanan publik dan kepastian hukum di masyarakat, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional sebagai negara dengan sistem hukum yang adil, terintegrasi, dan berkelanjutan.