PUSLUHBANKUM PRODUKSI FILM PENYULUHAN HUKUM

BPHN–Jakarta. Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM kembali melaksanakan kegiatan pembuatan film pendek dan film dokumenter penyuluhan hukum. Kegiatan ini diselenggarakan di Cisarua Bogor, Jawa Barat dari tanggal 15 Mei hingga 20 Mei 2017.

Tema yang diangkat dalam film pendek adalah mengenai budaya hukum dalam ruang lingkup toleransi bermasyarakat, bernegara, dan beragama di Indonesia, sementara untuk film dokumenter tema yang diangkat mengenai bantuan hukum. Tema-tema tersebut diambil karena saat ini isu tentang toleransi dan bantuan hukum memang sedang hangat-hangatnya dan masyarakat juga perlu disuguhkan tayangan yang dapat menggugah kesadaran akan arti pentingnya hidup bertoleransi di negeri ini.

Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum mengatakan bahwa film merupakan media komunikasi, informasi dan pendidikan yang menghubungkan gambaran masa lampau dengan saat ini sekaligus mencerdaskan bangsa karena memberikan nilai-nilai keberagaman terkandung didalamnya. Film juga mendiskripsikan watak, harkat, dan martabat budaya bangsa. Sekaligus sebagai memberikan manfaat dan fungsi yang luas bagi bidang ekonomi, sosial dan budaya. Untuk itu karena begitu penting dan efektifnya media ini maka Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum menganggap metode penyuluhan tidak langsung dengan menggunakan media film ini cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

Kasub Pengembangan Penyuluhan Hukum Rachmat Abdillah sebagai penanggung jawab pelaksanaan pembuatan film pendek dan dokumenter ini mengatakan bahwa saat ini film dianggap sebagai media paling efektif untuk menyampaikan informasi hukum bagi masyarakat sebab film lebih mudah dicerna dan diingat dari pada yang dibaca atau hanya didengar saja. “Di zaman modern ini dimana seseorang bisa dengan mudahnya mendapatkan informasi maka penyampaian informasi hukum juga harus menyesuaikan zaman diantaranya dengan melakukan penyebaran informasi hukum melalui bentuk film” ujar Rachmat.

Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN terus melakukan evaluasi terhadap setiap kegiatan penyebaran informasi hukum atau penyuluhan hukum yang dilakukan dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Kegiatan seperti Temu Sadar Hukum, ceramah, Lomba Kadarkum, pembentukan dan pembinaan Desa Sadar Hukum, serta film penyuluhan hukum akan terus digalakkan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dimasyarakat. (RSH/RA)