Pusluhbankum Merekap Penilaian Kegiatan Luhkumtak 2016

BPHN-Jakarta. Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Tanggal 11 dan 12 Februari 2016 melakukan rekap penilaian acara Penyuluhan Hukum Serentak (LUHKUMTAK) sebagai bentuk komitmen serius dalam penyelenggaraan Luhkumtak yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham dari seluruh wilayah di Indonesia.


Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Audy Murfi MZ S.H.,M.H. sebagai Ketua Pelaksana dalam rekapitulasi penilaian tersebut mengatakan kepada seluruh staf pada jajarannya agar memberikan nilai dengan format yang objektif. Semua ini semata-mata sebagai bentuk apresiasi kepada Kanwil yang melakukan Luhkumtak dengan serius sehingga terlaksananya acara Luhkumtak dengan sukses. Kapusluh juga menghimbau agar seluruh pegawai di Kementerian Hukum dan HAM yang berada di unit pusat sampai ke satuan kerja di Seluruh Indonesia agar memiliki etos kerja yang tinggi terutama dalam memberikan pelayanan, penyebaran informasi hukum, dan bantuan hukum kepada masyarakat. Hal ini dimaksud agar masyarakat merasakan secara langsung bentuk dari pengabdian kita sebagai warga negara dan pegawai negeri yang siap melayani masyarakat.


Kegiatan Rekapitulasi Penilaian Acara Luhkumtak yang dilaksanakan di Bumi Serpong Damai (BSD) ini berjalan lancar walau masih banyak kanwil yang belum mengumpulkan data dukung terkait penilaian tersebut. Namun untuk mengantisipasi hal tersebut panitia telah berkordinasi bersama seluruh kanwil agar segera mengirimkan data dukung lanjutan pada Tanggal 15-19 Februari ini, atau setidaknya mengirim formulir rekapitulasinya melalui email. Sedangkan terkait Jumlah titik penyuluhan, jumlah sekolah, rutan, bahkan jumlah peserta luhkumtak telah di rekap seluruhnya. ***(RSH/RA)