Pusluhbankum Gelar Kuis Cerdas Hukum di Twitter

BPHN-Jakarta. Sejak Senin 29 Februari 2016 yang lalu Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum (Pusluhbankum) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengadakan Kuis Cerdas Hukum melalui twitter.


Melalui akun resmi pusluhbankum @penyuluhanhukum dan hastag #KuisCerdasHukum, masyarakat pengguna sosial media pun beramai-ramai mengikuti kuis cerdas hukum dengan hadiah yang menarik tersebut.


Antusiasme terlihat dari banyaknya peserta yang menjawab dengan kreatifitas mereka masing-masing misalnya menjawab pertanyaan dengan menggunakan gambar atau meme-meme lucu.


Sampai dengan Rabu 9 Maret telah ada 4 Orang pemenang yang telah diumumkan lewat twitter dan tentunya mereka juga mendapatkan hadiah menarik dari Pusluhbankum BPHN. Selain mendapatkan hadiah tentu yang diharapkan oleh Pusluhbankum sebagai panitia pelaksana kuis tersebut adalah adanya keinginan untuk belajar tentang hukum dari masyarakat umum khususnya masyarakat pengguna sosial media.


Seperti yang kita ketahui kebanyakan masyarakat pengguna sosial media rata-rata berumur dibawah 40 Tahun, dari sinilah Pusluhbankum menjadikan anak muda sebagai target penyuluhan tidak langsung, hal ini karena pengetahuan hukum sejak dini sangat baik untuk perkembangan kesadaran hukum bagi bangsa ini kedepannya.


Untuk mengikuti kuis ini pun sangat mudah, cukup Follow akun twitter @penyuluhanhukum dan pantau terus timelinenya. Kuis pun diadakan seminggu dua kali dengan ragam pertanyan yang berbeda. (RSH/RA)