Pusat Perencanaan Pembangunan Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional menyelenggarakan kegiatan konsineryng

Bandung, Humas

Pusat Perencanaan Pembangunan Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional menyelenggarakan kegiatan konsineryng percepatan penyelesaian inventarisasi mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden (RPerPres ) Tahun 2018.

Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 28 s/d 1 Nopember 2075, di hotel Mason Pine Padalarang, Bandung, dihadiri oleh Moh. Walyadin  dari Direktoran Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementrain Hukum dan HAM. 

Dalam sambutan pembukaan Kepala Bidang Legislasi, Tongam R Silaban menyampaikan bahwa fokus kegiatan konsinyering ini adalah menyelesaikan iventariasi RPP dan R PerPres Tahun 2018 untuk mengupdating posisi RPP dilingkungan K/L yang dilakukan oleh BPHN maupun oleh Direktorak Peraturan Perundangan-undangan.

Tugas ini sangat berat dan penuh ketelitian, semua peserta konsineryng harus mengoreksi setiap kata yang ada dalam satu rancangan peraturan, baik itu Peratruran Pemerintah maupun Peraturan Presiden, lalu menyandingkan dengan apa yang telah dilakukan oleh Ditjen Peraturan Perundang-undangan serta posisi rancangan tersebut.

“harapan saya, dengan pendekatan kegiatan konsinyering, diharapkan mendapatkan hasil yang optimal”

Konsineryng percepatan penyelesaian inventarisasi mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah (R.PP) dan Rancangan Peraturan Presiden (R.PerPres ) Tahun 2018, ditutup oleh Kepala Pusat Perencaan Pembangunan Hukum, Mien Usihen sekaligus mengucapkan terima kasih pada semua peserta yang telah menyelesaikan tugasnya. *tatungoneal