Press Realese Festival Budaya Hukum 2008

Setelah 10 tahun reformasi bergulir, ternyata potret hukum negara kita belumlah menunjukkan perbaikan yang signifikan, karena permasalahan  degradasi budaya hukum di lingkungan masyarakat masih mengemuka dewasa ini. Gejala ini ditandai dengan meningkatnya apatisme seiring dengan menurunnya tingkat appresiasi masyarakat baik kepada substansi hukum maupun kepada struktur hukum yang ada. Hal ini telah tercermin dari peristiwa-peristiwa nyata yang terjadi di masyarakat.

Pada tataran akar rumput, maraknya kasus main hakim sendiri, pembakaran para pelaku kriminal, pelaksanaan sweeping oleh sebagian anggota masyarakat yang terjadi secara terus menerus tidak seharusnya dilihat sebagai sekedar eforia yang terjadi pasca reformasi. Dibalik itu tercermin rendahnya budaya hukum masyarakat karena kebebasan telah diartikan sebagai ‘serba boleh’ dan timbulnya kesan seolah-olah masyarakat adalah ‘penegak hukum’. Kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukum juga relatif rendah.

Karena itu, dalam rangka melakukan edukasi dan pembudayaan  hukum secara umum yang ditujukan kepada seluruh masyarakat termasuk penyelenggara negara dan aparat penegak hukum -sejalan dengan pengarahan Presiden RI pada Pembukaan Konvensi Hukum Nasional pada bulan April 2008, bahwa seluruh penyelenggara negara bertanggung jawab terhadap terdiseminasikannya hukum kepada seluruh lapisan masyarakat sehingga masyarakat memahami hukum secara utuh yang secara langsung merupakan langkah preventif agar tidak terjadi pelanggaran hukum-, sebuah Festival Budaya Hukum diselenggarakan atas kerjasama antara Permahi, Indonesian Legal News dan Badan Pembinaan Hukum Nasional, Departemen Hukum dan HAM RI.

Festival Budaya Hukum ini  meliputi:

1.         Pemilihan Putri Justicia

2.         Festival Film Independen Budaya Hukum

3.         Lomba Foto Budaya Hukum

4.         Lomba Debat Mahasiswa

5.         Sosialisasi Hukum di empat kota, yakni Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Surabaya.

Direncanakan acara puncak Festival Budaya Hukum akan diselenggarakan pada tanggal 12 Desember 2008 di Balai Sarbini, Jakarta dengan acara Final Pemilihan Putri Justicia dan Pengumuman para pemenang festival.

    

Secara umum, kegiatan ini akan diselenggarakan di beberapa perguruan tinggi di pulau Jawa yang menyelenggarakan pendidikan hukum. Beberapa perguruan tinggi tersebut adalah :

-           Jakarta (meliputi wilayah Jabodetabek dan Sumatra) diadakan di Universitas Katolik Atma Jaya dan Universitas Pancasila.

-           Bandung (meliputi wilayah Banten, Jawa barat, Kalimantan) diadakan di Universitas Islam Bandung.

-           Yogyakarta (meliputi wilayah DIY, Jawa Tengah, Sulawesi) diadakan di Universitas Gajah Mada.

-           Surabaya (meliputi wilayah Jawa Timur, Bali, Maluku, Nusa Tenggara, Papua) diwakili oleh Universitas Merdeka.

 

Kegiatan dipusatkan di salah satu kampus yang dijadikan pusat kegiatan. Kampus dipilih sebagai pusat kegiatan karena kampus merupakan kantong komunitas terpelajar, di kampus ini pula pemahaman tentang hukum relatif lebih baik dari pada komunitas yang lainnya.

     

KHUSUS :

 

1.         Workshop dan Sosialisasi

- Sosialisasi, diselenggarakan di empat kota bekerja sama dengan institusi pemerintahan maupun Kementrian ESDM, Dirjen HAKI, Kementrian Keuangan, Dirjen Bea Cukai dan Pajak, Depkominfo dan para perusahaan dengan target kegiatan mensosialisasikan tujuan, visi, misi dari institusi bersangkutan.

- Workshop, diselenggarakan di empat kota dengan memfokuskan materi hukum tertentu, yakni:

1.         Jakarta dengan mengambil tema Hukum Pertambangan pada tanggal                  17 November 2008.

2.         Bandung dengan mengambil tema Hukum Multimedia pada tanggal 21 November 2008.

3.         Yogyakarta dengan mengambil tema HAKI (khususnya Hak Cipta dan Hak Paten) dan CSR pada Perusahaan BUMN pada tanggal 14 November 2008.

4.         Surabaya, bertempat di Universitas Merdeka dengan mengambil tema Peradilan Pajak, Hukum Pajak dan cukai tembakau/rokok pada tanggal 10 November 2008.

 

II.         Kompetisi Debat ;

 

Syarat dan Kondisi Lomba Debat :

-           Peserta Lomba Debat adalah para mahasiswa/i aktif yang terdaftar di fakultas hukum dari berbagai universitas/perguruan tinggi, dengan materi mengacu pada peta persebaran penyuluhan hukum yang akan disediakan oleh BPHN.

-           Peserta terdiri dari tiga orang dalam satu grup.

-           Tata cara debat sesuai dengan aturan lomba debat umum.

-           Tiap universitas/perguruan tinggi maksimal mengirim satu grup.

-           Debat hukum akan diselenggarakan berangkaian setelah kegiatan sosialisasi dan workshop hukum pada lokasi yang sama, yakni:

1.         Surabaya 11-12 November 2008;

2.         Yogyakarta 15-16 November 2008;

3.         DKI Jakarta 19-20 November 2008;

4.         Bandung 21-23 November 2008.

Catatan : Formulir-formulir pendaftaran kegiatan tersebut diatas dapat di download/di unduh pada halaman Penyuluhan hukum online dengan meng "klik" banner Penyuluhan hukum on-line di halaman depan website bphn.go.id