Perwakilan OECD berkeinginan bermitra dengan BPHN
Jakarta, WARTA,bphn
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Enny Nurbaningsih yang di dampingi oleh Kapurenkumnas, Agus Subandriyo dan Kapudokkumnas, Buddy Wihardja menerima kunjungan dari Perwakilan dari OECD, James Sephard untuk Indonesia. Selasa (2/12).
Menurut James Sephard, kedatangannya ke BPHN untuk melanjutkan pembicaraan dalam pertemuan di Bali beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan kali ini pihak OECD berkeinginan untuk bermitra dalam perencanaan hukum dalam program legislasi nasional jangka menengah dan prioritas tahunan. Selain itu beliau juga berkeinginan untuk memberikan workshop bagi para drafter di BPHN, sekaligus ingin mengetahui kesulitan yang di hadapi oleh BPHN.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPHN, Enny Nurbaningsih berterima kasih pada pihak OECD untuk bermitra dengan BPHN, Namun dalam hal perencanaan pembangunan hukum yang dilakukan oleh BPHN mohon maaf kami tidak dapat melibatkan pihak OECD sebab ini kewenangan pemerintah. Namun dalam hal lain dapa kami jelaskan bahwa saat ini BPHN berkeinginan untuk melakukan Harmonisasi. Keinginan tersebut disebabkan bahwa saat ini banyak peraturan-peraturan yang tidak selaras. Dikarenakan banyaknya disharmonisasi tersebut, ada keingin dari BPHN untuk melakukan hal tersebut dalam kegiatan multiyear, sementara sinkronisasi, penyelarasan dan lain ada di BPHN. Untuk itu saya berharap agar pihak OECD dapat memdorong kami dalam hal penganggarannya.
Menurut James Sephard bahwa untuk segi anggaran kami belum bisa memberikan jawaban saat ini, kami harus berkemunikasi dulu dengan beberapa negara yang masuk dalam keanggotaan OECD, namun dalam prinsipnya kami siap membantu untuk kegiatan BPHN.
Menurut Kapusdokumnas, Buddy Wihardja, bahwa BPHN saat ini telah melakukan beberapa kegiatan peraturan perundang-undangan tersimpan dalam data base peraturan perundang-undangan, yang menjadi kedala kam adalah belum tersedianya sistem yang terintegritas antara pusat, daerah.*tatungoneal