Pertemuan The 15th ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM)

Pertemuan The 15th ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM) telah diselenggarakan di Vientiane, Laos, pada tanggal 4-5 Desember 2013. Pertemuan dipimpin oleh SOM Leader Laos, Prof. Ket Kiettisak, dihadiri oleh perwakilan dari seluruh negara anggota ASEAN. Delegasi RI pada pertemuan ini dipimpin oleh Kepala BPHN Kemkumham dengan anggota delegasi yang terdiri dari Deputi II Kemenkopolhukam, pejabat/staf dari Kemkumham (Ditjen AHU dan BPHN), Kejaksaan Agung, dan Kemlu (Direktorat Polkam ASEAN, Direktorat Perjanjian Polkamwil, dan Direktorat Perjanjian Ekososbud).

Pertemuan didahului dengan Working Groups on Examining Modalities for Harmonization of ASEAN Trade Law yang diselenggarakan pada tanggal 3 Desember 2013. Isu yang dibahas pada WG ini adalah International Commercial Arbitration dan International Sales of Goods. WG menyepakati akan membahas e-commerce pada pertemuan WG selanjutnya. Working Group tersebut dipimpin oleh Mr. Jeffrey Chan Wah Teck, SC, Deputy Solicitor-General, Attorney-General’s Chambers, Republic of Singapore dan dihadiri oleh semua delegasi dari negara-negara anggota ASEAN. Delegasi Indonesia diwakili oleh Subianta Mandala dan Erna Priliasari.

Pertemuan ASLOM ke-15 telah membahas beberapa agenda utama mengenai berbagai perkembangan kerja sama di bidang hukum yaitu Development of the Treaty of Mutual Legal Assistance in Criminal Matters, Reports on Exchange of Study Visits by ASEAN Law Officials, the ASEAN Government Legal Officers\' Programme, Development of ASEAN Legal Information Authorities (ALIA), Development of the ASEAN Convention on Counter-Terrorism, Development of Regional/Sub-regional Treaties on Cooperation in   Criminal Justice: Extradition Treaty, Development of Model Law on Maritime Security, Strengthening on Judicial Assistance in Civil and Commercial Matters Among ASEAN Member Countries, Development of the Establishment of the ASLOM Working Groups on Examining Modalities for Harmonization of ASEAN Trade Law and on Uniform Laws on Legalization of Documents, ASEAN Agreement on the Conservation of Coastal and Marine Environment, Strengthening Members’ Participation in Information Network, the Progressive Liberalization of Trade in Legal Services in ASEAN. 

Pada pertemuan ASLOM ke-15 ini diusulkan beberapa agenda baru. Delegasi Indonesia menyampaikan usulan untuk mengadakan workshop on comparative study terkait pembentukan hukum dan peraturan perundang-undangan di masing-masing negara ASEAN. Workshop tersebut merupakan salah satu action lines dalam Roadmap on an ASEAN Community 2009-2015 yang belum dilaksanakan. Usulan Indonesia ini mendapatkan sambutan positif dari semua negara anggota ASEAN dan direncanakan akan diselenggarakan pada bulan Maret 2014.Delegasi Malaysia mengusulkan agar ASEAN mempertimbangkan pembuatan model law dan treaty mengenai Perpindahan Narapidana Internasional (ASEAN International Transfer of Prisoners). Konsep yang disampaikan Malaysia ini hampir sama dengan usulan Filipina yang hanya mengusulkan dalam bentuk convention. Delegasi Singapura mengusulkan pembentukan working group untuk menyusun model law sebagai salah satu cara untuk mengimplementasikan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) di level domestik secara efektif. Selain  usulan-usulan tersebut di atas, pertemuan juga membahas dua usulan baru lainnya, yaitu mengenai ASEAN Conference on the Rule of Law and Criminal Justices – Thailand’s Conceptual Proposal dan Singapore’s Proposal on ASEAN Accession to the Hague Convention on the Choice of Court Agreements.

Pada pertemuan ASLOM ke -15 tersebut Indonesia  menyampaikan kesiapannya menjadi tuan rumah pertemuan ASLOM ke-16 dan pertemuan ALAWMM ke-8 yang akan diselenggarakan pada tahun 2014. (odhay)