Pertemuan dengan Asia Development Bank

Jakarta-BPHN, Badan Pembinaan Hukum Nasional menerima tamu dari The Asian Development Bank (ADB) yang diwakili oleh Mr. Nicholas Moller, Principal Counsel, Selasa (23/1). Pertemuan dipimpin oleh Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum, Ibu Pocut Eliza, S.H., M.H dan didampingi oleh pejabat dan staf dari Pusat AE, Pusren dan Sekretariat.

Mengawali pertemuan tersebut, Ibu Pocut Eliza menyampaikan tugas dan fungsi dari BPHN. Selanjutnya Mr. Nicholas Moller meyampaikan paparan terkait visi dan misi ADB dan bantuan teknis terkait kepailitan.

“ADB merupakan bank internasional internasional yang berkantor pusat di Filipina yang membantu pertumbuhan sosial dan pertumbuhan ekonomi di Asia dengan cara memberikan pinjaman, policy dialogue dan memobilisasi operasi pembiyaan bersama”, demikian disampaikan oleh Nicholas dalam pengantar pertemuan tersebut.

 

Lebih lanjut  Nicholas menyampaikan visi dan misi ADB. “ADB memiliki visi wilayah Asia dan Pasifik yang bebas dari kemiskinan.” Adapun misi ADB adalah membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kondisi serta kualitas kehidupan negara anggota ADB yang berasal dari kalangan negara sedang berkembang”, ujar Nicholas.

Sesuai dengan topik diskusi adalah terkait Indonesia Insolvency Law Reform Program Insolvency, Nicholas kemudian menyampaikan kerjasama regional terkait bantuan teknis.

Acara dilanjutkan dengan paparan terkait analisis dan evaluasi UU Kepailitan di Indonesia oleh Bapak Arfan dan dilanjutkan dengan paparan naskah akademik tentang perubahan UU Kepailitan. (humas)