Pertemuan antara BPHN dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development)

Pada tanggal 30 September 2015, BPHN mengadakan pertemuan dengan Carole, perwakilan dari OECD, yang sedang berkunjung ke Indonesia untuk mengikuti sebuah acara, selama kurang lebih 45 menit. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mendiskusikan apa yang OECD lakukan terkait dengan Kebijakan Peraturan, kegiatan-kegiatan BPHN yang sedang dilakukan, berbagai prakarsa yang berkaitan dengan peraturan dan rencana yang akan dilakukan untuk mewujudkan praktek atau pelaksanaan peraturan yang baik di Indonesia. Pada pertemuan ini, Carole menyebutkan bahwa OECD dan ASEAN telah bekerja sama untuk menciptakan praktek peraturan yang baik.  Pada bulan Maret 2015, OECD dan Malaysia telah mengadakan sebuah konferensi tentang  "ASEAN-OECD Good Regulatory Practices" (GRP).