BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menerima kunjungan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Selasa (22/10/2024). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mematangkan persiapan peresmian desa/kelurahan sadar hukum di Provinsi Jawa Tengah. Agenda tersebut berfokus pada pembahasan langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan, serta pelibatan berbagai pihak terkait di tingkat provinsi hingga desa untuk memastikan peresmian berjalan lancar dan sesuai target yang telah ditetapkan.
Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana, menegaskan bahwa peresmian desa/kelurahan sadar hukum membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari tingkat provinsi hingga desa. "Proses ini harus dipersiapkan dengan baik dan cermat, mengingat banyaknya stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan program ini," ujarnya dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala BPHN, Jakarta. Widodo juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik agar peresmian ini berjalan lancar dan mencapai tujuan utamanya dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan seluruh aspek teknis untuk peresmian tersebut. “Saat ini, jajaran kami sedang menyelesaikan persiapan teknis agar peresmian desa/kelurahan sadar hukum di Jawa Tengah dapat dilaksanakan dengan sukses,” ungkapnya.
Sebagai informasi, terdapat 109 desa/kelurahan di Jawa Tengah yang akan diresmikan sebagai desa/kelurahan sadar hukum dalam program ini. Melalui program tersebut, diharapkan masyarakat di desa dan kelurahan semakin memahami hak dan kewajibannya dalam tatanan hukum, sehingga terbentuk kepatuhan dan kesadaran hukum dalam lingkup desa/kelurahan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris BPHN I Gusti Putu Milawati, Plt. Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Sofyan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil KemenkumhamJawa Tengah Anggiat Ferdinan, Perwakilan Pegawai Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Perwakilan Pegawai BPHN