Persiapan Para Penyuluh Hukum Menjelang Penyuluhan Hukum Serentak

Jakarta, WARTA BPHN

Salah satu program kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Tahun 2016 adalah Penyuluhan Hukum Serentak yang akan dilaksanakan di 33 Provinsi seluruh Indonesia. Para Penyuluh Hukum yang bernaung di Badan Pembinaan Hukum Nasional terus melakukan pematang-pematangan melalui modul yang telah disiapkan oleh BPHN dan Pusat Penyuluhan Hukum. Jum’at (22/1).

Penyuluhan tersebut direncanakan akan laksanakan di wiilayah Jakarta dengan sasaran Siswa/Siswi SLTA. Rapat Persiapan Penyuluhan Hukum dibuka oleh Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional, Danan Purnomo. Dalam sambutannya beliau mengharapkanpada seluruh JFT dapat mencapai sasaran yang diinginkan sehingga target satu juga siswa dapat terlampaunya. Untuk itu bagi para penyuluh Ahli Pratama untuk segera memahami modul modul yang telah diberikan oleh Pusat Penyuluhan Hukum, pungkas beliau.

 

Lain halnya yang disampaikan oleh Supriyatno, beliau menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh kita semua ini merupakan tugas yang sangat mulia. Untuk itu bagi para penyuluh harus mempersiapkan diri dan memahami modul-modul tersebut **tatungoneal