Dalam rapat Paripurna sepanjang Senin (29/9) kemarin, DPR RI berhasil menyetujui 5 Rancangan Undang-Undang untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Kelima Rancangan Undang-Undang tersebut adalah RUU tentang Perkebunan, RUU tentang Kelautan, RUU tentang Konservasi Tanah dan Air, RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, dan RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Selain memutuskan hal tersebut, Paripurna DPR juga menyetujui untuk menghentikan pembahasan RUU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) dan RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Terkait penghentian pembahasan RUU tentang JPSK, Komisi XI DPR berpendapat bahwa RUU JPSK tidak bisa dilakukan pembahasan lebih lanjut sebelum dilakukan pencabutan PERPU No 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (Sumber: dari berbagai sumber)