BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meluncurkan Aplikasi Mobile JDIH sebagai langkah penting dalam menyediakan akses dokumen hukum yang mudah bagi masyarakat Indonesia. Resmi diluncurkan pada Selasa (04/07/2023) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, aplikasi ini mengubah paradigma akses dokumen hukum yang sebelumnya rumit dan memakan waktu menjadi cepat dan efisien.
Sebelumnya, masyarakat harus melalui proses yang rumit dan memakan waktu dalam mengakses dokumen hukum. Namun, dengan kemajuan teknologi, masyarakat kini dapat mengakses dokumen hukum melalui telepon pintar mereka dalam hitungan menit atau bahkan detik.
“JDIH sebagai layanan dokumentasi dan informasi hukum tidak akan pernah bisa lepas dari pengembangan dan inovasi. Saya yakini pengembangan pengelolaan JDIH akan semakin menambah kebermanfaatan JDIH bagi para pemangku kepentingan, juga masyarakat luas. Pada akhirnya, akan dapat mewujudkan satu data dokumen hukum dalam JDIHN,” ucap Plt. Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Constantinus Kristomo ketika memberikan kata sambutan mewakili Kepala BPHN dalam kegiatan tersebut.
Di masa mendatang, Kristomo mengakui bahwa tantangan pembangunan nasional sudah semakin kompleks. Dengan semangat yang luar biasa dan inovasi tiada henti dari para pengelola JDIH, Kristomo yakin akan mendorong terwujudnya penyediaan dokumen hukum yang lengkap, berorientasi pada hasil dan mempercepat kemajuan Indonesia.
“Saya juga mengapresiasi komitmen pimpinan di BPIP yang telah mendukung peningkatan pengembangan dan pengelolaan JDIH. Dengan semakin terjangkaunya akses informasi, tantangan baru juga akan timbul. Di antaranya tuntutan masyarakat untuk ketersediaan dokumen dan informasi hukum yang up to date. Saya harap BPIP dapat terus berinovasi dan berupaya meningkatkan kualitas informasi hukum sehingga demand masyarakat dapat selalu terpenuhi,” pungkas Kristomo.
Wakil Ketua BPIP Karjono mengungkapkan bahwa BPIP berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan prima kepada masyarakat. “Oleh karena itu BPIP terus berupaya meningkatkan pengembangan JDIH. Tentunya pengembangan yang dilakukan selaras dengan Standar Pengelolaan JDIH,” ungkapnya.
Selain Kristomo dan Karjono, kegiatan kali ini turut dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan BPIP dan Pengelola JDIH BPIP. Aplikasi JDIH BPIP telah tersedia pada Google Play Store. Masyarakat dapat manfaatkan Aplikasi Mobile JDIH BPIP untuk mencari dokumen hukum yang diterbitkan oleh BPIP. (HUMAS BPHN)
Sebelumnya, masyarakat harus melalui proses yang rumit dan memakan waktu dalam mengakses dokumen hukum. Namun, dengan kemajuan teknologi, masyarakat kini dapat mengakses dokumen hukum melalui telepon pintar mereka dalam hitungan menit atau bahkan detik.
“JDIH sebagai layanan dokumentasi dan informasi hukum tidak akan pernah bisa lepas dari pengembangan dan inovasi. Saya yakini pengembangan pengelolaan JDIH akan semakin menambah kebermanfaatan JDIH bagi para pemangku kepentingan, juga masyarakat luas. Pada akhirnya, akan dapat mewujudkan satu data dokumen hukum dalam JDIHN,” ucap Plt. Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Constantinus Kristomo ketika memberikan kata sambutan mewakili Kepala BPHN dalam kegiatan tersebut.
Di masa mendatang, Kristomo mengakui bahwa tantangan pembangunan nasional sudah semakin kompleks. Dengan semangat yang luar biasa dan inovasi tiada henti dari para pengelola JDIH, Kristomo yakin akan mendorong terwujudnya penyediaan dokumen hukum yang lengkap, berorientasi pada hasil dan mempercepat kemajuan Indonesia.
“Saya juga mengapresiasi komitmen pimpinan di BPIP yang telah mendukung peningkatan pengembangan dan pengelolaan JDIH. Dengan semakin terjangkaunya akses informasi, tantangan baru juga akan timbul. Di antaranya tuntutan masyarakat untuk ketersediaan dokumen dan informasi hukum yang up to date. Saya harap BPIP dapat terus berinovasi dan berupaya meningkatkan kualitas informasi hukum sehingga demand masyarakat dapat selalu terpenuhi,” pungkas Kristomo.
Wakil Ketua BPIP Karjono mengungkapkan bahwa BPIP berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan prima kepada masyarakat. “Oleh karena itu BPIP terus berupaya meningkatkan pengembangan JDIH. Tentunya pengembangan yang dilakukan selaras dengan Standar Pengelolaan JDIH,” ungkapnya.
Selain Kristomo dan Karjono, kegiatan kali ini turut dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan BPIP dan Pengelola JDIH BPIP. Aplikasi JDIH BPIP telah tersedia pada Google Play Store. Masyarakat dapat manfaatkan Aplikasi Mobile JDIH BPIP untuk mencari dokumen hukum yang diterbitkan oleh BPIP. (HUMAS BPHN)